Jayapura, Jubi – Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM yang diturunkan ke Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, ternyata tidak hanya melakukan penyelidikan kasus penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di Dogiyai pada 13 Juli 2023. Tim yang sama juga akan menyelidiki lagi kasus penembakan warga sipil yang terjadi di Dogiyai pada 21 Januari 2023.
Hal itu disampaikan Sub Koordinator Bagian Pelayanan Pengaduan Kantor Komnas HAM Perwakilan Wilayah Papua, Melchior Weruin, di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Rabu (11/10/2023). Menurutnya, dalam penyelidikan Peristiwa Dogiyai 21 Januari 2023, tim Komnas HAM untuk mendapatkan keterangan dari pihak keluarga korban.
“Tinggal butuh keterangan keluarga korban [penembakan 21 Januari 2023]. Yang sebelumnya juga agak tertutup. Ini juga kita ada komunikasi lagi dengan beberapa orang-orang yang bersedia mempertemukan. Kita punya keyakinan naik lagi untuk bisa dapat informasi langsung dari mereka. Berdasarkan apa yang mereka rasakan dan saksikan,” katanya.
Pada 21 Januari 2023, seorang warga sipil bernama Yulianus Tebai yang kesehariannya bekerja sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dogiyai tewas dengan luka tembak di punggung bagian kanan. Seorang warga lainnya bernama Vincen Dogomo juga diduga tertembak di bagian paha, hingga menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire, namun meninggal dunia.
Belum lagi kasus itu tuntas diselidiki Komnas HAM, kasus serupa berulang pada Juli lalu. Pada 13 Juli 2023, seorang warga sipil bernama Yosua Keiya (20) meninggal dunia karena tembakan yang diduga dilepaskan personal satuan Brimob di Kampung Idakebo, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah. Lembaga Bantuan Hukum Talenta Keadilan Papua atau LBH-TKP dan Jaringan Advokasi HAM menyatakan penembakan terhadap Yosua Keiya diikuti peristiwa penembakan lain yang terjadi di Moanemani, Dogiyai, pada 13 Juli 2023 malam. Dalam peristiwa di Moanemani itu, Yakobus Pekey (20) dan Stepanus Pigome (19) meninggal dunia. Informasi tentang tiga warga sipil tertembak pada 13 Juli 2023 itu dibantah Kepolisian Daerah Papua, hingga akhirnya Komnas HAM menurunkan tim penyelidiknya ke Dogiyai pada 8 Oktober 2023.
Weruin mengatakan tim itu akan bekerja menyelidiki Peristiwa Dogiyai 21 Januari 2023 dan Peristiwa Dogiyai 13 Juli 2023 secara simultan hingga 14 Oktober 2023. Menurutnya, keterangan dari keluarga para korban menjadi penting guna mengungkap kasus dugaan penembakan dua warga sipil yang terjadi sepuluh bulan lalu di daerah itu.
Weruin mengaku bahwa penyelidikan kasus penembakan warga sipil di Kabupaten Dogiyai memiliki kesulitan tersendiri. “Karena di lapangan itu tingkat kesulitan di luar kita punya dugaan juga,” ujarnya.
Komnas HAM juga berharap Pemerintah Kabupaten Dogiyai berperan aktif penyelesaian kasus penembakan warga sipil ini. “Ibu Ketua Komnas HAM minta supaya lebih detail dan lebih cepat analisis kesimpulan, [itu] kan basis keterangan dari korban [dan keluarga korban] untuk menghasilkan satu rekomendasi yang baik,” katanya. (*)