Sentani, Jubi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayapura diminta untuk menarik atau mengganti nota dinas 153 guru yang sedang bertugas, dengan Surat Keputusan (SK) penempatan tugas. Hal ini terungkap juga dalam pendapat akhir fraksi PDI terhadap nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jayapura, pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura di Sentani, Jumat (1/9/2023).
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana Hikoyabi yang turut hadir dalam sidang tersebut, mengaku sepakat dengan pendapat akhir fraksi PDI Perjuangan.
“Ini jumlah yang cukup banyak dan dinas terkait bersama Bappeda segera memikirkan hal ini dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap ada peningkatan mutu dan kualitas dari para tenaga guru, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Mereka [ guru] banyak di bagian pinggiran kota, harus dengan SK, nota dinasnya ditarik kembali,” katanya.
Kepala Disdik Kabupaten Jayapura Eqhbert Kopeuw mengatakan pihaknya siap melaksanakan apa yang menjadi masukan dari dewan tersebut. Hal ini tentunya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Bappeda.
Kopeuw juga mengatakan, berlakunya nota dinas kepada para guru di Kabupaten Jayapura sudah berlangsung lama, sementara regulasi yang mengaturnya hanya untuk dalam waktu tertentu saja.
“Sudah sangat berdampak kepada jam mengajar, dan juga kreativitas guru itu sendiri. Sehingga dalam waktu dekat ini akan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara tanggapan akhir fraksi PDI Perjuangan yang dilaporkan oleh Konstan Daimoi, di antaranya ada 55 destinasi wisata di Kabupaten Jayapura oleh karena itu untuk pengelolaannya, fraksi PDI Perjuangan meminta agar TAPD harus menambahkan anggaran di Dinas Pariwisata, supaya dari 55 destinasi wisata ada PAD bagi Kabupaten Jayapura.
Disdik mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp 23 miliar lebih, untuk itu fraksi PDI Perjuangan meminta agar Disdik segera menyusun program dan kegiatannya. Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar Disdik dapat menyelesaikan permasalahan 153 guru kelas dan kepala sekolah SD dan SMP, yang bertugas dengan nota dinas dan ada yang sudah sampai 2 tahun. Ia meminta agar guru-guru ini dapat dilantik dan diberikan SK. (*)