Sentani, Jubi – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura melakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jayapura, pada Senin (28/8/2023).
Pada RDP ini, Komisi B bertemu OPD teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayapura, Patrixs Suebu, mengatakan dari hearing yang dilakukan pihaknya, hal yang dipertegas adalah soal pendapatan di masing-masing OPD. Hal ini juga berkaitan dengan hasil kunjungan kerja Komisi untuk Anggaran Perubahan 2023 yang telah dilakukan beberapa waktu lalu di berbagai tempat.
“Ini termasuk penyerapan anggaran di masing-masing OPD. Lalu terkait hasil pendapatan yang merupakan target dari setiap OPD yang masih sangat minim. Oleh sebab itu menjelang sidang APBD induk 2024 nanti, hal-hal ini sudah harus dievaluasi kembali,” ujar Patrixs kepada jubi.id di ruang kerjanya usai RDP.
Suebu juga mencontohkan terkait pendapatan yang menurun seperti pada Dinas Perindag yang dalam tahun ini mendapat musibah kebakaran di pasar baru Sentani pada awal tahun. Hal ini berdampak juga kepada seluruh proses pekerjaan dan program yang telah ditetapkan, lalu berdampak pula kepada ratusan pedagang yang tempat jualnya habis dilahap si jago merah pada waktu itu sehingga harus dibangun ulang kembali.
“Dinas Perumahan juga mempunyai pendapatan tetapi tidak begitu besar. Kita sarankan untuk target pendapatannya bisa dirasionalisasi kembali sejalan dengan pertumbuhan penduduk di daerah ini yang terus berkembang. Dinas Lingkungan Hidup yang mengatur retribusi persampahan. Target tahun lalu hanya Rp200 juta dan meningkat menjadi Rp250 juta. Hal ini juga kita arahkan agar ada evaluasi dan pendapatan targetnya ditingkatkan,” katanya.
Untuk Dinas Perikanan dan Kelautan, kata Suebu, Balai Benih Ikan (BBI) di Kampung Sereh, Distrik Sentani perlu juga untuk dievaluasi dari sisi produksi dan pendapatan. Dinas Pengelola Pendapatan Daerah, secara khusus pada pajak, retribusi, PBB, dan IMB.
“Fokus kita kepada wilayah Pembangunan III yang banyak masyarakat transmigrasi di sana. Hal ini, perlu ada evaluasi terhadap pendobelan nama warga yang muncul di data pemerintah. Satu nama bisa muncul hingga belasan kali,” kata Suebu.
“Selain jumlah pendapatan, data dan dokumen di setiap OPD juga kita minta untuk dievaluasi sehingga nantinya pada penetapan APBD induk kita telah memiliki data yang valid sehingga setiap program yang turun langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat benar-benar terasa,” pungkasnya. (*)