Sentani, Jubi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura telah melakukan pembersihan data dan dukumen kependudukan pada semester ganjil 2023. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura Herald Berhitu mengatakan pembersihan data penduduk, bertujuan agar tidak ada lagi data penduduk yang ganda atau yang sudah tidak menetap di Kabupaten Jayapura, serta yang telah meninggal dunia.
“Memasuki tahun politik, data penduduk ini sangat penting untuk memastikan setiap warga memiliki hak politiknya dengan baik,” ujarnya, saat ditemui di Sentani, Kamis (31/8/2023).
Dikatakan, data jumlah penduduk Kabupaten Jayapura sebelum dibersihkan atau pada semester genap yang lalu berada pada angka 200.352 jiwa. Pada semester ini naik menjadi 201.004 jiwa.
Menurutnya kenaikan yang terjadi ini tidak begitu signifikan atau masih dalam batas normal karena hanya 0,3 persen. Tentunya ada beberapa faktor yang memengaruhinya, seperti penambahan penduduk di Kabupaten Jayapura dan perpindahan masyarakat dari daerah lain.
“Jumlah kenaikan penduduk itu adalah angka bersih, sudah termasuk dengan catatan kelahiran dan kematian,” katanya.
Ketika disinggung apakah kenaikan jumlah penduduk di Kabupaten Jayapura ada hubungannya dengan Pemilu Serentak pada 2024 mendatang, Berhitu dengan tegas menampik hal tersebut.
“Jika disangkutpautkan dengan kepentingan pemilihan umum, dari sisi kenaikan jumlah penduduk itu tidak ada hubungannya. Kecuali angkanya naik sampai 30 persen baru bisa dibilang ada mobilisasi perpindahan penduduk,” katanya.
Lanjut Berhitu, kesadaran masyarakat juga sangat menentukan pencatatan dokumen kependudukan. Selama tidak ada kesadaran terhadap hal ini, akan sangat menyulitkan petugas untuk mengumpulkan data secara manual maupun online.
Dirinya berharap, dari rangkaian kegiatan perekaman e-KTP hingga pelaporan dan pembuatan akta kelahiran dan kematian yang rutin dari masyarakat, akan menampilkan angka riil dari jumlah penduduk di Kabupaten Jayapura. Hal ini juga tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama pemerintah distrik dan kampung yang bersinergi dan secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Semakin rutin terjadi perubahan dan pelayanan yang lebih baik, maka peningkatan jumlah maupun penurunan jumlah penduduk akan terlihat dengan jelas. Karena, proses pembangunan yang dilakukan saat ini tidak terlepas dari berapa jumlah penduduk di daerah tersebut,” ujarnya. (*)