Sentani, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo menegaskan pihak eksekutif harus segera memasukkan materi pembahasan anggaran perubahan 2024, yang hingga saat ini belum diserahkan.
Ia mengatakan, waktu jadwal sidang-sidang sudah ditetapkan dan pada pekan kedua Juli 2023 lalu, seharusnya materi Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) diserahkan untuk dibahas dalam persidangan bersama dengan materi APBD induk 2024.
“Tim anggaran pemerintah daerah sudah disurati terkait hal ini, tetapi tidak direspons,” ujarnya usai pembukaan sidang paripurna penyerahan dokumen KUA/PPAS 2024 di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Gunung Merah Sentani, Selasa (1/8/2023) sore.
Hamo juga meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk fokus dengan tugas dan fungsinya, dan tidak buang waktu yang mengakibatkan kerja-kerja DPRD menjadi terganggu. Menurutnya mekanisme penyerahan materi untuk pembahasan APBD berdasarkan aturan, harus melalui sidang paripurna, dan itu semuanya terjadwal secara nasional.
“Materi untuk anggaran perubahan 2023 juga belum masuk, padahal saat ini setelah pembukaan sidang dilanjutkan dengan pembahasan materi. RKPD-nya juga belum diserahkan, bagaimana kita mau bersinergi jika begini kinerjanya,” katanya.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan materi KUA/PPAS perubahan 2024 memang belum diserahkan, tetapi materi untuk APBD induk sudah. Ia juga menegaskan bahwa semua pimpinan OPD dan secara khusus kepada TAPD, agar memperhatikan serius apa yang menjadi penegasan DPRD dalam pembukaan sidang paripurna kali ini.
“Soal keterlambatan bahkan tidak adanya RKPD serta materi lainnya akan menjadi perhatian kami, agar di waktu mendatang hal seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya. (*)