Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya akan mengevaluasi secara total atau menyeluruh, terkait aset-aset bangunan milik Pemkab Jayawijaya yang belum dioptimalkan untuk menjadi PAD bagi daerah. Aset bangunan ini di antaranya Mall Wamena, gudang kargo, ruko dan los Pasar Safri Darwin, dan terminal kendaraan antarkabupaten yang ada di Wamena.
Hal itu dikatakan Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua saat menanggapi Fraksi PKPI DPRD Kabupaten Jayawijaya, pada rapat koordinasi bersama antara Pemkab Jayawijaya dan DRPD Jayawijaya di Gedung DPRD Jayawijaya, pada Senin (17/7/2023).
Bupati mengatakan untuk status dari Mall Wamena yang kontraknya telah berakhir, pemerintah akan segera melakukan evaluasi kembali, dan memutuskan statusnya apakah kontrak akan kembali dilanjutkan atau diakhiri.
“Kami akan evaluasi lagi terkait dengan pengelolaan aset pemerintah seperti Mall Wamena, apakah akan diperpanjang atau tidak kita lihat lagi nanti, sebab ada kewajiban dari pengelola kepada pemerintah yang belum diselesaikan,” katanya.
Selain Mall Wamena, ada juga gudang kargo milik pemerintah di sekitar Bandara Wamena, yang belum dioptimalkan penggunaannya. Hal ini akan dikaji kembali agar pemanfaatannya dapat berkontribusi kepada PAD secara optimal, begitu juga dengan ruko dan los Pasar Safri Darwin yang belum dikelola secara baik.
Lanjutnya, selain aset bangunan itu ada juga sejumlah terminal seperti Sinakma, Potikelek, dan terminal Pasar Wouma serta Pasar Jibama, yang merupakan terminal batas antara kabupaten yang dinilai tidak terurus dan statusnya masih tidak resmi.
“Tentu ini juga menjadi catatan bagi pemerintah daerah yang harus dibenahi agar beberapa sumber PAD ini bisa dioptimalkan dalam daerah, apalagi saat ini Jayawijaya sudah menjadi ibu kota dari Provinsi Papua Pegunungan,” katanya. (*)