Jayapura, Jubi – Yustina Ogoney, tokoh perempuan penyelamat hutan suku Moskona suku terbesar di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat mengatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB bukan solusi terbaik karena akan menguntungkan kaum elit di wilayah tersebut.
Meski menjadi aparatur sipil negara menjabat kepala distrik, tak membuat perempuan asal Moskona ini jauh dari masyarakat adat. Dia justru lebih berpihak kepada masyarakat adat dan memperjuang hak-hak adat dengan menjaga hutan.
“Saya tidak sependapat dengan DOB karena akan menguntungkan elit dan bukan masyarakat adat,” katanya saat tampil menjadi nara sumber dalam serasehan Kongres Masyarakat Adat Nusantara atau KMAN VI, di Kampung Ayapo, Kabupaten Jayapura, Selasa (25/10/2022).
Dia juga mengingatkan bahwa mekanisme tentang pengunaan hak pengelolaan hutan adat belum diatur.
“Padahal kita mengetahui bersama Tanah Papua memiliki tutupan hutan yang sangat luas dan sebagian besar kampung berada di sekitar hutan,” kata Ogoney.
Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua, kata Ogoney, tidak akan meredam konflik dan tidak menjamin tidak adanya rasisme terhadap orang asli Papua.
”DOB juga tidak memberikan kesejahteraan bagi orang Papua. DOB hanya panggung politik para elit, hanya menambah para elit untuk menggunakan isu Papua untuk kepentingan masing-masing,” katanya.
Menurut dia, implikasi Otsus di Tanah Papua justru membuat kesenjangan antara elit dan masyarakat adat.
“Kebijakan ini akan menambah kesempatan kepada para elit untuk menggunakan kesempatan untuk kepentingan pribadi,” katanya seraya menambahkan akhir-akhir ini juga ada rumah adat orang lain berdiri di atas tanah adat orang Papua.
“Sementara kita ini punya UU Otsus, apakah dengan memiliki Otsus adakah rumah adat yang dibangun untuk orang asli Papua,” kata perempuan Moskona yang juga seorang kepala distrik itu.
Sementara itu, anggota DPR Papua, John Gobay, yang juga sebagai narasumber dalam serasehan di Kampung Ayapo menegaskan hanya orang yang tidak tahu adat yang selalu menerobos dan mengambil tanah-tanah adat.
Oleh karena itu, lanjut John Gobay, konfilk akan terus terjadi dan tidak pernah secara tuntas diselesaikan.
“Justru DOB akan melanjutkan konflik tanah dan sumber daya alam akan berlanjut dan tidak pernah berhenti,” katanya.
Bagi anggota DPR Papua ini, DOB bukan solusi terbaik bagi penyelesaikan konflik di Tanah Papua. Apalagi, kata dia, sangat heran dengan kinerja DPR RI lebih cepat menetapkan dan mensahkan UU DOB ketimbang RUU Masyarakat Adat yang sudah 10 tahun lebih belum juga disahkan.
“Aneh bin ajaib RUU Masyarakat Adat sampai 10 tahun belum disahkan sedangkan UU DOB secepat kilat langsung disahkan,” katanya. (*)