Jayapura, Jubi – Dewan Adat Papua atau DAP merekomendasikan sejumlah poin penting dalam pelaksanaan sarasehan KMAN VI di Kampung Enggros, Kota Jayapura.
“Rekomendasi ini bertujuan untuk mempertahankan masyarakat adat di Papua khususnya di Kota Jayapura,” ujar Sekretaris Jenderal DAP, Leonardo Imbiri, Selasa (25/10/2022).
Adapun rekomendasi yang disampaikan DAP, yaitu partai politik di Papua memberikan tempat bagi anak Papua dan calon bupati serta calon wali kota harus OAP.
Lanjutnya, keluarga besar bertanggung jawab bagi masyarakat asli Papua, dengan perda (peraturan daerah) pengendalian pendudukan, dan perda larangan penjualan tanah harus ada upacara rekonsiliasi masyarakat adat.
“Rekomendasi kami terakhir adalah penyampaian informasi lebih awal yang benar kepada masyarakat adat secara bebas untuk mendapatkan persetujuan masyarakat adat,” ujarnya.
Menurutnya, rekomendasi ini sangat penting dan menjadi kesempatan bagi masyarakat adat untuk menyampaikan hak-hak mereka di atas tanahnya sendiri demi kemajuan dan keberlangsungan masyarakat adat.
“Melalui kongres ini, harus menjadi tempat untuk membangun masyarakat adat di Papua secara khusus di wilayah Tabi, karena populasi Orang Asli Papua terus menurun,” ujarnya.
Imbiri berharap, penguatan masyarakat adat melalui Yo Riya atau sarasehan agar memiliki kewenangan penuh dan mengurus kampungnya masing-masing, sehingga pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dapat menyejahterakan. (*)