Jayapura, Jubi – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kota Jayapura adalah satuan organsiasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jayapura. Ia berfungsi sebagai mitra strategis.
“Saling komunikasi, koordinasi, berkolaborasi, sinergi dan bekerja sama dalam rangka tata kelola zakat,” ujar Ketua Baznas Kota Jayapura, Alwi Tianlean, usai pelantikan UPZ di lima Distrik Periode 2023-2028 di Aula Asrama Haji Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (21/3/2023).
UPZ Masjid sebagai ujung tombak dalam pengumpulan/pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS)sehingga dinilai sangat penting untuk di lakukan pelantikan, karena mencakup aspek sosial kemasyarakatan dan sosial keagamaan.
“Jadi, dalam hal pendistribusian zakat ini, kalau menurut motto dari BAZNAS Pusat, yaitu harus aman regulasi, harus aman secara syariat. Dalam domain kami juga ada yang disebut sebagai DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) yang kami kelola itu Insya Allah punya nilai manfaat bukan hanya kepada umat muslim saja tetapi juga saudara-saudara kita yang bukan beragama Islam,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, zakat bisa menjadi wahana untuk memperkuat atau memperberat hubungan rasa persaudaraan sesama masyarakat yang ada di Kota Jayapura.
“Masjid yang terdata di kami ada 136, tetapi masjid yang sudah diterbitkan Surat Keputusan Unit Pemgumpul Zakat (SK UPZ) atau berhak melakukan pengumpulan dan menyalurkan serta mendayagunakan zakat sebanyak 60 UPZ masjid. Sedangkan Masjid yang belum memiliki SK agar berkoordinasi dengan kami agar segera kami bentuk UPZ-nya. Hal Ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama seperti salah sasaran dan tidak amanah, dan agar supaya sinergi bersama memetik trust masyarakat dengan sistem tata kelola ZIS by data dan laporan sesuai aturan yang berlaku” jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Abdul Hafid Jusuf mengatakan, UPZ masjid sebagai mitra strategis BAZNAS Kota Jayapura karena kelancaran pelaksanaan kegiatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah.
“Mampu membangun koordinasi baik sifatnya internal UPZ dengan Baznas maupun koordinasi secara eksternal UPZ dengan masjid dalam hal peningkatan kesejahteraan umat di tingkat masjid dan wilayah kerja yang manajemennya dikelola oleh sinergi BAZNAS Kota Jayapura dan UPZ masjid,” jelasnya.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey melalui Asisten II Bidang Perekonomian Keuangan dan Kesejahteraan, Widhi Hartanti berharap, dengan pelantikan UPZ masjid ini, anak yatim dan warga kurang mampu dapat terbantukan dengan adanya pengelolaan infaq, zakat, dan sedekah sinergi bersama BAZNAS Kota Jayapura.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi, karena mereka perlu mendapatkan perhatian sehingga bisa menjalankan ibadahnya dengan baik. Saya minta tingkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergitas agar berjalan lancar dan penyaluran tepat sasaran,” jelasnya.
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah sumpah UPZ masjid ditandatangani secara simbolis oleh perwakilan UPZ masjid di tiap Distrik se-Kota Jayapura, yaitu Abdul Mukti sebagai ketua UPZ masjid Nurul Amin Yapis Dok V, Achmad Kelian sebagai ketua UPZ masjid Al Askar Bucend II Entrop, Suwito sebagai ketua UPZ masjid Raudhatul Jannah Abepura, M. Solikhan sebagai ketua UPZ masjid Al Ikhlas Perumnas III, dan KH. Akhmad Torihin sebagai ketua UPZ masjid Ponpes Bustanul Qur’an Koya Barat. (*)





















