Sentani, Jubi – Ketua Pemuda Pencinta Lingkungan Hidup ( PPLH) Kabupaten Jayapura, Manase Bernard Taime mempertanyakan bangunan baru SMP N 1 Sentani yang telah dibangun tiga lantai di perbukitan di belakang kompleks YPKP Sentani. Seharusnya, bangunan itu sudah difungsikan.
“Bagaimana dengan bangunan baru, rumput ilalang di halamannya sudah tinggi, temboknya mulai berlumut dan bagian-bagian dari pintu dan jendela mulai hilang dan rusak, ” ujar Manase saat di hubungi di Sentani, Kamis (8/9/2022).
Sebagai alumni SMP N 1 Sentani, dia menyatakan apresiasi atas apa yang dilakukan Presiden Jokowi yaitu pelunasan lahan kontrak pada sekolah yang lama di jalan masuk Bandar Udara Sentani.
Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, dalam hal ini Bupati dan jajarannya sudah harus memikirkan kelanjutan status lahan tersebut. Lahan sekolah dengan sistem kontrak, suatu waktu pasti dipalang oleh pemilik hak ulayat.
“Saya melihat pemerintah daerah tidak konsisten dalam pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan, salah satunya adalah kabupaten layak anak, ” kata Taime.
Bangunan baru SMP N1 Sentani, menurutnya akan tinggal mubazir dan pasti akan rusak, dua pilihan yang harus dilakukan adalah tetap di atas tanah kontrakan atau pindah ke bangunan sekolah yang baru.
Dalam masa kepemimpinan Bupati Jayapura yang tersisa dua bulan ke depan ini, diharapkan agar persoalan-persoalan yang belum rampung, segera diselesaikan. “Bangunan sekolah yang baru juga masih dalam kondisi bermasalah dengan pemilik hak ulayat. Masih banyak lahan sekolah yang belum terselesaikan, kepercayaan masyarakat pasti berkurang kepada pemerintah daerah, ” ucapnya.
Taime juga meminta pihak terkait untuk mengecek proses pembangunan bangunan baru SMP N1 Sentani, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Karena bangunan megah tiga lantai ini pasti dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit, sementara di lain sisi Pemerintah Daerah masih mengontrak lahan yang saat ini ditempati SMP N1 Sentani di jalan masuk Bandara.
“Anggarannya bisa saja digunakan untuk membayar masa kontrak dan membayar lunas lahan tersebut agar sembilan bulan yang lalu anak-anak sekolah tidak pinjam ruang sekolah lain, demikian juga dengan bangunan baru, lahannya dibayar lunas dan anak-anak sekolah menikmati bangunan yang baru, ” katanya.
Sebelumnya,selama 9 bulan pengajar dan peserta didik SMPN 1 Sentani, Kabupaten Jayapura tidak belajar, sebab gedung sekolah dipalang. Namun akhirnya pemilik hak ulayat kembali mengizinkan setelah bersepakat dengan TNI/Polri serta pemerintah pusat.
Perwakilan ahli waris pemilik hak ulayat tanah SMP Negeri 1 Sentani, Nelson Yosua Ondi, mengatakan pengembalian kunci berdasarkan kesepakatan antara Kapolda Papua dan Danrem 172/Praja Wira Yakthi.
“Ke depan akan ada poin-poin klausula yang dibuat kontraknya sampai 2023, tetapi akan ada komunikasi berlanjut,” kata Nelson usai prosesi penyerahan kunci kepada pihak sekolah di Kabupaten Jayapura, Senin (5/9/2022).
Menurut ia, kontrak sewa tanah seluruhnya akan di bawah naungan dengan TNI/Polri bukan Pemkab Jayapura, sebab kasus pemalangan terjadi lantaran pemerintah selalu menghindar.
“Kalau dilihat dari lelang, sekolah sudah dipindahkan ke lokasi lain. Bahkan, selama ini lewat media kami di-bully [dibuat seperti pelaku utama] padahal sebenarnya kami korban. Pemda selalu main kucing-kucingan dengan kami,” tegasnya.
Kepala Sekolah SMPN 1 Sentani, Yokbeth Wally, berharap pemilik hal ulayat tidak lagi memalang sekolah karena masalah sudah terselesaikan.
“Izinkan kami [guru] dan siswa belajar dengan penuh sukacita. Segala kreasi dan kreativitas bisa dikembangkan. Mengenai hak-hak pemilik hak Ulayat, silakan diurus bersama pemerintah,” kata Yokbeth. (*)