Jayapura, Jubi – Advisor Mahasiswa Papua di Amerika Serikat, Anis Michael Labene mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Pemerintah Pusat dinilai kurang komunikatif terhadap mahasiswa di luar negeri yang dipulangkan dari kota studinya ke Papua.
Pemulangan mahasiswa Papua dari berbagai belahan dunia itu, terjadi karena dampak dari Pemutusan beasiswa. Pasalnya adalah perubahan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
“Pemulangan mahasiswa Papua dari luar negeri ini kurang baik dan tidak mengedepankan ruang dialog antara mahasiswa dan Pemprov selaku penanggung jawab beasiswa bagi mahasiswa luar negeri,”katanya kepada Jubi melalui layanan WhatsApp, Senin (25/4/2022).
Kebijakan pemerintah untuk memulangkan mahasiswa Papua di luar negeri itu dinilai tidak adil. Sehingga pihaknya terus berupaya berkomunikasi dengan pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat agar ada keterbukaan komunikasi antara penyelenggara dan penerima beasiswa.
“Sebab dengan adanya perubahan Otsus itu, mengubah kebijakan yang kemudian telah mengganggu psikologi mahasiswa Papua dalam proses mengembangkan diri sebagai aset Papua yang lebih baik ke depannya,”katanya.
Labene mengatakan, SK pemberitahuan pemulangan mahasiswa Papua yang keluar dari Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) itu adalah sepihak.“Artinya tidak terjadi dialog harmonis antara mahasiswa sebagai hak penerima beasiswa dan BPSDM Provinsi Papua sebagai penyelenggara,”katanya.
Labene mengatakan, berdasarkan pengalaman menjabat sebagai ketua presiden IMAPA USA-Canada periode 2017-2019. Pihaknya tetap mengedepankan keterbukaan komunikasi antara penyelenggara dan penerimaan beasiswa. Namun sekarang dengan perubahan ini UU, situasinya malah berbeda.
“Saya pikir perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan pengiriman dan pembayaran uang kuliah. Kami mendesak kepada penyelenggara agar mahasiswa yang rencana dipulangkan, tetap lanjutkan di state masing-masing, dengan alasan mencegah terjadinya kerugian dana beasiswa yang sudah berlangsung,”katanya.
Sementara itu Koordinator Komunitas Satu Otak (KOST) Evis Yoman mengatakan,pihaknya telah menggelar diskusi terkait pemutusan Beasiswa mahasiswa Luar Negri.
“Kami telah berdiskusi mendengar langsung informasi yang beredar tentang pemulangan mahasiswa Papua dari luar negeri, dengan alasan tidak menyelesaikan kuliah tepat waktu,” katanya.
Sebagai mahasiswa, ia juga turut prihatin dengan pemulangan mahasiswa dari luar negeri yang begitu banyak.
“Kami harap agar pemerintah daerah dan Pusat bisa menyelesaikan persoalan ini secepatnya agar polemik ini tidak menjadi bola liar,”katanya.(*)
Discussion about this post