Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo pada 20 Juni 2023 telah melakukan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU di Elelim.
Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen saat dihubungi, Kamis (22/6/2023), mengatakan dari hasil pleno rekapitulasi DPT dari lima distrik, 298 kelurahan, 432 Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditetapkan DPT pemilu 2024 sebanyak 92.221 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 49.102 orang dan perempuan 43.119 orang.
“Kita telah pleno pada 20 Juni 2023 dan mendapat persetujuan dari berbagai pihak. KPU Yalimo yang pertama menetapkan DPT delapan KPU kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan. Dimana, DPT dari sebelumnya pada pilkada terakhir itu terjadi kenaikan,” katanya.
Menurutnya, proses penyusunan daftar pemilih berdasarkan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dan dilakukan beberapa tahapan. Baik itu menyusun daftar pemilih sementara setelah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4, dimana melakukan sinkronisasi antara DPT pemilu terakhir dengan DP4 dan telah dilakukan, kemudian KPU menetapkan DPS atau Daftar Pemilih Sementara.
“Saat DPS ditetapkan, diturunkan kembali kepada penyelenggara tingkat bawah, kemudian dilakukan perbaikan setelah adanya tanggapan masyarakat, lalu PPS perbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat, lalu direkap secara berjenjang dan menetapkan daftar pemilih sementara perbaikan,” katanya.
Dari hasil perbaikan itu, data yang ada diturunkan lagi ke penyelenggara tingkat bawah, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat lagi. Setelah itu dilakukan, kemudian barulah menetapkan DPT tingkat kabupaten/kota dilakukan secara serentak 20-21 Juni 2023 rekapitulasi di tingkat kabupaten.
“Dalam rapat pleno penetapan DPT kita mendapat masukan dari berbagai pihak, terutama teman-teman partai politik sebagai peserta pemilu. Dan Dari 18 partai politik menyetujui hasil DPT yang sudah kami presentasikan, juga mendapat persetujuan dari Bawaslu Yalimo sehingga hasilnya itu kami tetapkan,” katanya.
Meski begitu, kata Walianggen, proses penetapan DPT ini bukan selesai sampai dengan saat ini saja, tetapi masih berlanjut lagi karena KPU masih harus menyusun lagi daftar pemilih tambahan hingga awal 2024 atau tepatnya sebelum pemilu berlangsung.
“Selanjutnya penyusunan daftar pemilih tambahan, karena data enam bulan terakhir pasti kita mendapatkan data baru dari pemerintah daerah hingga Desember 2023 atau sebelum pemilu pada 14 Februari 2024,” katanya.
Ia juga memastikan dalam penetapan DPT di Yalimo, tidak ada data pemilih yang ganda. Meskipun secara nasional Yalimo terdapat 12 data ganda, namun semua itu telah dilakukan penghapusan.
“Data ganda ini hampir semua ada, di daerah mana pun sehingga mau tidak mau tetap harus dihapus datanya dan itu sudah dilakukan. Terakhir hanya terdapat 12 data ganda secara nasional dan sudah dihapus semuanya,” ucapnya. (*)