Arso, Jubi – Sebagian warga Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom kecewa lantaran tidak bisa memberikan hak suara mereka di hari pemungutan suara, pada Rabu (14/2/2024). Pemungutan suara di Kampung Yuwanain itu akan ditutup pukul 15.00 WIT.
Seorang pemilih, Kurniawan mengaku tidak bisa mencoblos lantaran tidak ada surat pengantar dari Panitia Pemungutan Suara . Padahal Kurniawan bersama dua anggota keluarganya Ernawati dan Abdul terdaftar DPT online di TPS 08.
Kurniawan mengatakan telah menghadap Panitia Pemungutan Suara untuk meminta surat keterangan tetapi pelayanan sudah ditutup. Kurniawan harus mempunyai surat keterangan dari PPS lantar tidak memiliki C6/surat pemberitahuan.
“Di sana pelayanan sudah tutup.Tidak bisa kalau tidak pakai surat keterangan dari PPS,” kata Kurniawan kepada Jubi.
Imran Basir juga mengaku tidak bisa mencoblos di TPS 08 lantar tidak memiliki surat pemberitahuan/C6. Imran lalu menghadap Panitia Pemungutan Suara dan disampaikan memakai KTP saja untuk mencoblos. Namun setelah ke TPS malahan telah di coblos orang.
“Ini sudah dicoblos orang. Saya sudah menghadap petugas PPS dua kali,” ujarnya.
Hal yang sama juga dialami Kustina bersama anggota keluarganya, Irfansantoso, Santi Pamalasari, Jumiati dan Ramlia. Mereka berlima tidak bisa memberikan hak suara lantaran telah dicoblos orang lain.
“[Saya dan keluarga di] TPS 13 di coblos semua. Apa kami sudah mati? Saya sudah menunggu dari pagi di coblos oleh orang lain. Saya sudah kasih tunjuk KTP. Sudah kasih tunjuk [terdaftar] di DPT online tetapi tetap tidak bisa [coblos],” katanya.
Ketua Panitia Pemungutan Suara di Kampung Yuwanain, Wagiman tidak berkomentar banyak saat diprotes warga. Wagiman mengatakan hanya warga yang memiliki surat pemberitahuan/C6 dan surat rekomendasi dari PPS yang bisa mencoblos.
“Yang punya undangan yang dilayani. Yang tidak ada tidak dilayani. Ini aturan dari Panitia Pemungutan Distrik. Saya tidak bikin aturan sendiri,” kata Wagiman kepada warga.
Aksi Wagiman ini diprotes warga. Mereka meminta tetap mencoblos dengan memakai KTP, namun tidak dihiraukan.
“Woi katanya sampai selesai,” teriak warga.
Pemilih lainnya, Ribka akhirnya memilih tidak mencoblos dan pulang ke rumah. Ia mengaku kecewa dengan pelayanan petugas pemungutan suara di Kampung Yuwanain.
“Tadi pagi cek surat pemberitahuan [tapi] tidak ada. Ada empat orang di rumah yang tidak terpilih. Kami terdaftar di TPS 08,” ujarnya.
Kampung Yuwanain Distrik Arso memiliki 13 TPS dengan total 3.637 pemilih. Mereka terbagi di TPS 1 (283 pemilih), TPS 02 (281 pemilih), TPS 03 (281 pemilih), TPS 04 (279 pemilih), TPS 05 (272 TPS), dan TPS 06 (282 TPS).
Sementara yang mencoblos di TPS 07 (282 pemilih), TPS 08 (290 ), TPS 09 (283 pemilih), TPS 10 (286 pemilih), TPS 11 (289 pemilih), TPS 12 (283 pemilih), dan TPS 13 (246 pemilih). (*)