Merauke, Jubi – Seratusan mama pedagang orang asli Papua yang tergabung Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua (IPM2AP) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, berunjuk rasa menuntut pemerintah daerah membangun pasar yang representatif dalam Kota Merauke.
Aksi damai pada Senin, (18/3/2024) itu, berlangsung di Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan – MRPS di Jalan Mandala Merauke.
Sebelumnya, seratusan mama pedagang ini melakukan aksi longmarch dari Pasar Baru Mopah yang berjarak kurang lebih dua kilometer dari Kantor MRPS. Dalam aksinya itu, mereka membawa spanduk dan beberapa orang di antaranya berorasi sepanjang perjalanan.
Di hadapan ketua dan anggota MRPS, mama-mama pedagang asli Papua menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya meminta Majelis Rakyat Papua Selatan mendesak pemerintah agar dapat membangun pasar khusus pedagang asli Papua di belakang SMP Negeri 2 Merauke.
Terkait Pasar Blorep yang dibangun Pemkab Merauke untuk pedagang asli Papua, mereka meminta agar sedianya pasar yang berlokasi di Blorep itu dijadikan tempat penjualan kerajinan tangan dan balai pelatihan untuk pengembangan ekonomi mama-mama asli Papua.
Tuntutan lainnya, mama-mama pedagang mendesak MRPS untuk segera mendorong pembangunan pasar pedagang asli Papua di belakang SMP Negeri 2 Merauke. Mereka berharap agar lembaga kultural itu dapat mendorongnya melalui Musrenbang provinsi dan dibahas bersama penjabat gubernur.
Mama-mama pedagang asli Papua juga meminta MRPS ikut memastikan dan mengawasi program ekonomi kerakyatan yang tepat sasaran atau sesuai dengan persebaran pelaku usaha orang asli Papua di wilayah provinsi baru itu
“Kami juga meminta agar MRP segera mendesak Badan Pengawas Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Selatan untuk memastikan pasar mama asli Papua menjadi agenda dan tugas wajib pemerintah sebagai bagian dari implementasi peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022,” kata Koordinator IPM2AP, Mika Balagaize.
Dalam tuntutan akhir, Mika Balagaize menyampaikan agar MRPS, DPR Provinsi Papua Selatan serta penjabat gubernur segera mengeluarkan regulasi terkait pengembangan pangan lokal dan pemberdayaan ekonomi orang asli Papua. Produk hukum itu bertujuan memproteksi, dan sebagai kebijakan afirmatif bagi orang asli Papua di sana.
“Terkait Pasar Blorep, kami minta MRPS berkoordinasi dengan Pemkab Merauke untuk membuat kajian kelayakan pasar tersebut,” kata dia.
“Kami mama-mama pedagang orang asli Papua berpendapat, Pasar Blorep tidak strategis, karena jauh dari pemukiman sehingga dikhawatirkan tidak ada pembeli yang datang ke sana. Selain itu tidak ada akses transportasi ke sana dan daerahnya juga sepi. Karena sepi, sering terjadi kasus kriminal di sana, dan ini membuat kami takut,” tutup Mika Balagaize.
Ketua Majis Rakyat Papua Selatan, Damianus Katayu menyambut baik aksi damai yang dilakukan mama-mama pedagang orang asli Papua di Merauke. Dia berjanji untuk meneruskan aspirasi pedagang mama asli Papua ke pemerintah provinsi dan Pemkab Merauke. (*)
Discussion about this post