Merauke, Jubi – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kabupaten Mappi pada tingkat Provinsi Papua Selatan yang dimulai sejak Jumat, 8 Maret akhirnya selesai pada Minggu sore, 10 Maret 2024.
Sebelumnya, pleno untuk Kabupaten Mappi yang berlangsung di Kabupaten Merauke itu memakan waktu yang cukup panjang, sejak pagi hingga tengah malam. Lantaran Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Selatan beberapa kali menghentikan sementara waktu atau men-skorsing pelaksanaan rapat pleno tersebut.
Skorsing pertama dilakukan pada Jumat (8/32024) atau di hari pertama pleno untuk Kabupaten Mappi, karena Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Mappi belum hadir mengikuti rapat pleno.
KPU Papua Selatan baru kembali melanjutkan rapat pleno untuk Mappi pada Sabtu (9/3/2024). Pleno hari kedua itu dihujani interupsi dari sejumlah partai politik serta saksi calon legislatif, karena ketidaksesuaian data perolehan suara antara KPU Kabupaten Mappi dengan para saksi.
Karena adanya beberapa kali protes dari sejumlah partai politik maupun para saksi , KPU Provinsi Papua Selatan pun dua kali men-skorsing rapat di hari kedua pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kabupaten Mappi. KPU Papua Selatan memutuskan agar KPU Mappi, Bawaslu Mappi dan saksi Parpol untuk melakukan sinkronisasi data hingga tuntas.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze kepada wartawan, Minggu (10/32024) malam, menyatakan bahwa rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Kabupaten Mappi yang penuh dinamika akhirnya selesai setelah beberapa kali sempat terhenti.
“Untuk Papua Selatan sendiri ini sudah tiga kabupaten yang kita plenokan, yaitu Boven Digoel, Merauke dan Mappi yang baru selesai kita laksanakan tadi walaupun penuh dengan dinamika. Sempat kita skorsing juga beberapa kali, namun puji Tuhan untuk Mappi sudah clear. Artinya sudah selesai,” kata Theresia Mahuze usai pleno Kabupaten Mappi.
Theresia Mahuze menerangkan bahwa interupsi dan protes dari partai politik dalam rapat pleno Kabupaten Mappi dikarenakan ketidaksesuaian data antara KPU Mappi dengan tiga partai politik, yakni PAN, PPP dan Ummat. Untuk menyelesaikan persoalan itu, KPU Papua Selatan menggunakan mekanisme sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Ada mekanismenya. Saat ada keberatan, ada selisih hasil itu harus kita lakukan pencocokan, sinkronisasi data. Nah karena ini prosesnya rekapitulasinya di kabupaten, berarti kan kalaupun memang rekomendasi Bawaslu keluar, berarti kan harus rekapnya di rekap kabupaten seperti itu,” kata dia.
“Yang kita lakukan untuk Mappi, kita skorsing beberapa kali karena memang ada keberatan kemarin dari tiga Parpol yakni PAN, PPP dan Ummat. Lalu sudah kita tindaklanjuti, KPU Mappi sudah tindaklanjuti dengan melakukan sinkronisasi data,” sambungnya.
Theresia Mahuze menjelaskan setelah ada keberatan para saksi dalam rapat pleno hari untuk Kabupaten Mappi, KPU provinsi bersama Bawaslu mengecek kebenaran data yang dimiliki parpol. Dianggap valid, KPU Provinsi Papua Selatan pun men-skorsing rapat pleno dan memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten Mappi untuk melakukan pencocokan kembali.
“Data-data itu sudah dirubah. Karena begini, teman-teman dari tiga parpol dan para saksi ini punya data yang valid, data yang lengkap, sehingga memang harus ditindaklanjuti. Itu sudah dilakukan untuk tiga parpol, sudah dilakukan sinkronisasi data, dan sudah diperbaiki datanya dan sudah kita sahkan,” ujarnya.
Theresia Mahuze mengatakan ada partai politik lain yang juga melayangkan protes dan keberatan terhadap data KPU Mappi, namun dokumen-dokumen pendukung mereka diragukan oleh komisioner KPU Papua Selatan dan Bawaslu.
“Memang kemarin ada beberapa partai juga yang mengajukan, tetapi dokumen-dokumen mereka diragukan. Kalau memang dokumen-dokumen mereka itu valid, ya itu bisa kita tindaklanjuti,” kata dia.
Theresia Mahuze menambahkan dengan selesainya pleno Kabupaten Mappi, selanjutnya KPU Papua Selatan akan menjadwalkan pleno untuk Kabupaten Asmat. Namun untuk Asmat, waktunya belum bisa dipastikan, karena komisioner KPU Asmat sedang menghadapi dinamika politik di sana. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!