Jayapura, Jubi – Mesin perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Distrik Heram, Kota Jayapura mengalami kendala teknis sehingga proses perekaman warga distrik Heram sementara tidak berlanjut.
Hal ini dikatakan kepala Seksi Pemerintahan Distrik Heram, Diana M. Amsor melalui layanan WhatsApp kepada wartawan Jubi ketika dihubungi Rabu, (13/12/2023).
“Kalau perekaman e-KTP, sementara waktu di kantor kami [distrik Heram] tidak bisa lakukan karena kendala teknis mesin sejak dalam minggu kemarin,” kata Diana kepada wartawan jubi.
Untuk itu, lanjut Diana, sementara waktu warga distrik Heram diarahkan untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura.
“Sementara waku, warga Heram yang mau perekaman bisa langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura saja dulu. Nanti setelah mesin bagus akan lanjut proses perekaman di sini lagi,” katanya.
Diana juga katakan, perekaman e-KTP dilakukan dari distrik adalah kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura.
“Mesin cetak tidak ada disini, kami layani hanya perekaman tapi ambilnya di Dukcapil.”
Maria Goreti Kogoya, warga kelurahan Waena distrik Heram yang datang untuk rekam e-KTP di kantor distrik Heram katakan, dirinya tidak tahu informasi sehingga datang ke kantor Distrik.
“Saya tidak tahu informasi kalau mesin cetak rusak jadi saya datang disini. Tapi sesuai informasi yang sudah tempel di sini [depan ruang perekaman], saya pergi rekam di Dukcapil.” Katanya. (CR-12)