Jayapura, Jubi – Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat atau KNPB, Ones Suhuniap mengeluhkan pengamanan sidang kasus dugaan makar Juru Bicara Internasional KNPB Victor Yeimo pada Selasa (7/2/2023). Suhuniap menilai pengamanan di Pengadilan Negeri Jayapura itu terlalu berlebihan dan diskriminatif.
Suhuniap menilai polisi yang mengamankan Pengadilan Negeri Jayapura pada Selasa bersikap diskriminatif terhadap pengunjung gedung pengadilan di Abepura itu. Suhuniap mengatakan sejumlah aktivis KNPB maupun pengunjung Orang Asli Papua secara acak dicegat dan diperiksa di gerbang Pengadilan Negeri Jayapura.
“Masyarakat [asli Papua] yang hendak menyaksikan sidang di Pengadilan Negeri Jayapura [diperiksa dan digeledah] seakan penjahat, pengacau, dan teroris,” kata Suhuniap di Kota Jayapura, Selasa.
Suhuniap juga mempertanyakan mengapa ruang sidang kasus Yeimo dijaga dengan ketat, sementara ruang sidang lainnya tidak dijaga ketat. “Kami melihat ada diskriminasi yang dilakukan kepolisian terhadap sidang Victor Yeimo, sangat diskriminatif. Hanya kalangan tertentu saja yang bisa masuk dalam persidangan,” katanya.
Suhuniap mengatakan pengadilan adalah tempat masyarakat mencari keadilan. Menurutnya, pengadilan terbuka untuk rakyat yang ingin mengikuti persidangan di sana, maupun rakyat yang memiliki urusan atau keperluan lain. “Kekuatan kepolisian dan Brimob dikondisikan di pengadilan ini mengganggu psikologi rakyat yang datang ke pengadilan,” ujar Suhuniap.
Suhuniap menyatakan pengamanan ketat itu membuat masyarakat yang ingin mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura terganggu. “Sidang bukan hanya kasus rasisme Victor Yeimo [yang] jalani, namun ada sidang sidang lain [di mana] rakyat mencari keadilan di pengadilan pun merasa terganggu. Di luar pengadilan, aktivitas warga juga terganggu karena polisi memarkirkan mobil patroli, truk, barakuda, dan mobil water canon di sepanjang jalan depan pengadilan,” katanya.
Suhuniap berharap kepolisian tidak mengerahkan kekuatannya secara berlebihan, agar aktivitas rakyat di dalam maupun di luar pengadilan tidak terganggu. “Pengadilan Negeri Jayapura perlu mengevaluasi pengamanan di pengadilan, agar rakyat tidak takut datang mencari keadilan di Pengadilan Negeri Jayapura,” katanya. (*)