Jayapura, Jubi – Fenomena terminal bayangan (sopir angkot menaikkan dan menurunkan penumpang bukan di terminal resmi) di wilayah Kota Jayapura, Provinsi Papua, kembali disoroti pemerintah daerah.
“Kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi, namun dengan adanya terminal tipe A Entrop yang baru saja diresmikan sempat tidak ada terminal bayangan,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey di Jayapura, Minggu (24/7/2022).
Dikatakan Pekey, beberapa lokasi yang kerap menjadi terminal bayangan, seperti di depan GOR Cenderawasih, samping pertigaan Polsek Jayapura Selatan, depan Saga Abepura.
“Kami sudah tertibkan bahkan diberikan efek jera, tapi mereka (sopir) selalu saja kembali ditempat yang sama. Parahnya lagi, terminal bayangan ini berada di samping terminal tipe A Entrop,” ujar Pekey.
Dikatakan Pekey, para sopir angkot yang lazim disebut “taksi” di wilayah itu, menggunakan fasilitas yang sudah dibangun (terminal), yaitu Terminal Mesran dan terminal tipe A Entrop, terminal Batas Kota.
“Kalau semua sopir parkirnya di dalam terminal, pasti penumpang datang. Jangan takut tidak dapat penumpang, pasti dapat. Nanti sesama teman-teman sopir yang menjadi korban,” ujar Pekey.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, menekankan pentingnya kesadaran dari para sopir angkot, agar tertib menaikkan dan menurunkan penumpang.
“Sebenarnya ini menjadi dilema juga bagi warga, karena di satu sisi warga harus keluarkan ongkos lebih, maka untuk meminimalisir itu terpaksa harus naik taksi di terminal bayangan,” ujar Justin.
Lanjutnya, Dinas Perhubungan Kota Jayapura terus melakukan pengawasan dan pengendalian, agar sopir angkot dan warga tertib di dalam berlalu lintas agar terhindari dari kemacetan di jalan raya.
“Kami minta masyarakat agar naik di terminal yang sudah disediakan. Kecuali angkot yang sedang jalan, boleh mengambil penumpang di pinggi jalan. Yang dilarang adalah tidak boleh parkir lalu menaikkan penumpang,” ujar Justin. (*)