Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan menggelar kegiatan penelusuran kader potensial atau talent scouting agar menjadi pegawai profesional.
“Kegiatan ini terlaksana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 junto Nomor 17 Tahun 2020 tentang manajemen ASN dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” ujar Kepala BKPP Kota Jayapura, Robert Johan Betaubun, Selasa (27/9/2022).
Dikatakannya, talent scouting tersebut dilaksanakan selama dua hari atau dari 27-29 September 2022 di aula Kantor BKPP Kota Jayapura dengan menghadirkan tim asesor dari LAN RI Makassar.
“Tujuan kegiatan dalam rangka pemetaan kompetensi ASN yang menduduki administrator dan pengawas di lingkup Pemkot Jayapura. Jumlah administrator ada 40 orang dan pengawas ada 10 orang,” jelasnya.
Betaubun menambahkan talent scouting guna mendapatkan ASN terbaik yang dapat dipertimbangkan untuk dipromosikan dalam jabatan administrator dan pengawas.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemenuhan hak setiap ASN, maka perlu diterapkan sistem pengembangan karier ASN atau sistem merit.
“Melalui sistem merit ini, pengembangan menekankan pada pertimbangan dasar kompetensi bagi setiap PNS yang akan dan ditempatkan atau dipromosikan dalam posisi tertentu menuju PNS yang profesional,” ujarnya.
Dikatakannya, manajemen karir berbasis sistem merit membuka jalan bagi ASN yang dibutuhkan instansi sesuai kompetensi dan kinerja instansi pemerintah yang handal.
“Talent scouting bertujuan mengelompokkan PNS potensial sesuai kualifikasi dan kompetensi sehingga meningkatkan prestasi Pemkot Jayapura,” ujarnya. (*)