Jayapura, Jubi – Juru Bicara Petisi Rakyat Papua atau PRP, Jefri Wenda mendesak DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua atau MRP segara menyikapi aspirasi penolakan pemekaran Papua dan Otonomi Khusus Papua. Ia mendesak DPR Papua segera menggelar rapat paripurna untuk menyikapi aspirasi itu, dan meminta MRP menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk merespon aspirasi tersebut.
Hal itu dinyatakan Jefri Wenda saat ditemui Jubi dalam demonstrasi menolak pemekaran Papua dan Otonomi Khusus Papua yang dimobilisasi Petisi Rakyat Papua di Kota Jayapura pada Jumat (3/6/2022). Menurutnya, DPR Papua dan MRP harus bersama-sama menuntut pembatalan pemekaran Papua dan pencabutan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru).
Wenda meminta MRP kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi rakyat. “MRP harus melakukan Rapat Dengar Pendapat, agar rakyat Papua [bisa] menyampaikan pandangan soal Otonomi Khusus Papua,” kata Wenda.
Wenda menyatakan Petisi Rakyat Papua memberikan waktu satu bulan bagi DPR Papua mengambil langkah nyata dalam meneruskan aspirasi rakyat Papua itu. Jika tidak, Petisi Rakyat Papua akan kembali memobilisasi demonstrasi menolak pemekaran Papua maupun Otonomi Khusus Papua.
“DPRP harus serius menyampaikan aspirasi rakyat ke Jakarta. Aspirasi penolakan [kami harus] disampaikan ke Jakarta, bahwa orang Papua meminta hak penentuan nasib sendiri melalui mekanisme referendum. Jadi aspirasi itu mewakili semua bentuk perlawanan yang dilakukan rakyat Papuasejak bulan Februari 2022,” katanya.
Wenda mengatakan Petisi Rakyat Papua juga mendukung langkah rakyat Papua di Dogiyai yang menolak rencana pembangunan Markas Kepolisian Resor Dogiyai. “Kami menuntut agar semua pihak menghargai aspirasi masyarakat Dogiyai [yang] menolak pembangunan Polres,” katanya.
Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai dan Anggota Komisi I DPR Papua, Nioluen Kotouki yang menemui demonstran Petisi Rakyat Papua di Jalan Biak, Abepura, pada Jumat sore, menyatakan akan meneruskan aspirasi para pengunjuk rasa ke pimpinan DPR Papua. “Isi aspirasi ada macam-macam tuntutan, termasuk tolak Daerah Otonom Baru, cabut Otonomi Khusus Papua, dan gelar refrendum untuk Papua,” kata Gobai.
Gobai menyatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi itu agar dibawa pimpinan DPR Papua kepada pemerintah pusat di Jakarta. “Aspirasi masyarakat Papua yang sebelumnya telah kami terima, bahas, lalu menyampaikan kepada DPR RI di Jakarta bersama dengan teman dewan lainnya,” katanya. (*)
Discussion about this post