Jayapura, Jubi – Asrama mahasiswa Nduga di Kota Jayapura secara tiba-tiba didatangi sejumlah anggota TNI pada Senin (3/10/2022) pukul 17.00 WP. Para anggota TNI itu mengaku datang untuk menemui keluarga keempat warga Nduga yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi yang terjadi Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu.
Salah satu mahasiswa yang tinggal di asrama itu, Bheny Murib menuturkan ada 14 anggota TNI yang mendatangi asramanya dengan dua mobil dan dua sepeda motor. Murib menuturkan kedatangan para anggota TNI itu untuk menemui keluarga empat warga Nduga yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu.
“Tujuan [mereka ingin] komunikasi dengan keluarga korban kasus mutilasi di Mimika,” kata Murib saat dihubungi Jubi melalui layanan pesan WhatsApp pada Senin malam.
Pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga terjadi di Satuan Pemukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. Keempat korban itu adalah Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Lemaniel Nirigi, dan Atis Tini.
Polisi Militer Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih telah menetapkan enam prajurit Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo sebagai tersangka kasus itu, yaitu Mayor Hf, Kapten Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc, dan Pratu R. Sementara penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah menetapkan empat warga sipil sebagai tersangka kasus yang sama, yaitu APL alias Jeck, DU, R, dan RMH yang hingga saat ini masih menjadi buronan.
Menurut Murib, dalam pertemuan itu pihak TNI menyatakan kedatangan mereka untuk memberitahu perkembangan proses hukum terhadap enam prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi warga Nduga di Mimika. Para anggota TNI itu juga mengajak keluarga korban untuk melihat keenam prajurit Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo yang telah ditahan.
“Mereka mengajak keluarga korban bisa ikut sebagai saksi melihat enam prajurit TNI yang ditahan, agar keluarga percaya bahwa mereka sedang ditahan dan ditangani Polisi Militer di Jayapura,” kata Murib menceritakan pertemuan para mahasiswa di asrama dengan para anggota TNI.
Menurut Murib, para anggota TNI itu mendatangi Asrama Mahasiswa Nduga di Kota Jayapura tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Ia menilai kedatangan para anggota TNI yang mendadak itu merupakan bagian dari teror psikologi terhadap para mahasiswa Nduga, khususnya para keluarga korban pembunuhan dan mutilasi di Mimika.
“[Mereka] langsung tiba masuk. Kami sebagai mahasiswa di asrama marah dengan kedatangan TNI hari ini. Itu bagian dari teror psikologi terhadap mahasiswa di asrama. TNI [yang ingin datang ke asrama] seharusnya memberikan informasi dulu,” ujarnya.
Murib menyatakan dalam pertemuan itu keluarga korban tetap meminta enam anggota Brigade Infanteri Raider 20/Ima Jaya Keramo yang menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi di Mimika diadili di Pengadilan Negeri Kota Timika. Pihaknya juga mendesak agar polisi dan TNI melanjutkan pencarian terhadap tubuh korban yang belum ditemukan.
“Kami juga sudah sampaikan bahwa pada Selasa (4/10/ 2022) kami tetap akan aksi [untuk] tuntut Negara secepatnya menyelesaikan kasus itu, dan enam prajurit TNI yang terlibat [harus] diproses hukum di pengadilan negeri. Komnas HAM RI segera tetapkan kasus itu [sebagai] kasus pelanggaran HAM berat,” katanya. (*)