Jayapura, Jubi – Tim gabungan TNI/Polri menyita 24 botol produk minuman beralkohol yang diangkut ke Kabupaten Intan Jaya dengan menggunakan pesawat. Minuman beralkohol tanpa pemilik itu ditemukan di antara kargo pesawat yang mendarat di Bandara Bilogai, Intan Jaya, pada Rabu (27/7/2022).
Hal itu dinyatakan Kaur Bin Ops Satuan Sabhara Kepolisian Resor Intan Jaya, Aipda Mansur saat dikonfirmasi pada Rabu. “Sekitar pukul 08.00 WP, pesawat Smart PK-SNP dari Timika tiba di Bandara Bilogai. Aparat gabungan TNI/Polri melakukan pemeriksaan, dan menemukan satu karton [minuman beralkohol] tanpa pemilik,” kata Mansur.
Ia menyatakan aparat gabungan sselalu melakukan pemeriksaan penumpang dan kargo di Bandara Bilogai. Hal itu dilakukan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol di Intan Jaya.
“Barang bukti saat ini telah diamankan oleh aparat gabungan. Langsung kami musnahkan pada hari ini juga di Kepolisian Sektor Sugapa,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Intan Jaya, AKBP Mikranuddin Syahputra mengatakan pemeriksaan penumpang dan kargo di Bandara Bilogai merupakan tugas pokok dan fungsi aparat gabungan TNI/Polri. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Intan Jaya.
“Kami akan terus melakukan pengamanan bandara, untuk mencegah penyelundupan miras ke Intan Jaya, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap semua gangguan keamanan. [Hal itu demi] memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Intan Jaya,” tutup Mikranuddin. (*)
Discussion about this post