Jayapura, Jubi – Sebanyak 764 Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Formasi 2024 Kabupaten Biak Numfor, Papua masih menunggu kepastian penerbitan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) dan kepastian Nomor Induk Pegawai atau NIP.
Ratusan CPNS itu pun mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor dalam pengurusan SK PNS mereka.
Salah satu CPNS Kabupaten Biak Numfor, yang enggan menyebutkan namanya mengaku telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus. Namun hingga Agustus 2026 belum memperoleh kepastian kapan SK PNS diterbitkan.
“Sebelumnya pada Februari 2025, pejabat pemerintah [daerah] berjanji mengenai target waktu penyerahan SK itu pada Februari 2026. Namun kenyataannya hingga pada Agustus 2026 ini, belum ada kejelasan dari Pemda Biak Numfor,” kata CPNS itu melalui aplikasi pesan singkatnya kepada Jubi, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, pada Februari 2026, pihaknya mendapatkan informasi bahwa dalam tiga bulan ke depan para peserta CPNS akan menerima SK PNS.
Akan tetapi hingga batas waktu tersebut berlalu, belum ada kepastian yang jelas mengenai kapan SK itu akan diterbitkan dan bagaimana perkembangan proses penetapan NIPnya.
Katanya, perwakilan CPNS melakukan pertemuan dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Biak Numfor dan pemkab pada 2 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait masalah itu, dan meminta pihak BKN menyetujui ketentuan atau pertimbangan teknis yang diperlukan dalam proses pengangkatan.
“Namun, hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai sejauh mana tindak lanjut surat tersebut, apa kendala yang masih dihadapi, serta kapan kepastian penerbitan NIP dan SK dapat diberikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, masalah ini telah mendapat perhatian dari DPRK Biak Numfor. Pihaknya pun meminta Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status proses pengangkatan CPNS menjadi PNS.
“Kami peserta CPNS yang telah dinyatakan lulus membutuhkan kepastian, bukan hanya janji mengenai waktu penerbitan SK [PNS]. Kami hanya meminta kepastian. Kami sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus,” katanya.
Menurutnya, para CPNS berharap pemerintah daerah dan BKN memberikan penjelasan yang jelas mengenai kendala dan kapan SK PNS itu bisa diterbitkan.
CPNS Kabupaten Biak Numfor lainnya, meminta agar pemkab menyampaikan perkembangan proses pengusulan dan penetapan NIP secara transparan. Termasuk apabila ada kendala administratif atau ketentuan teknis yang masih harus diselesaikan.
Ia menyatakan, para CPNS berencana mengadukan masaah ini ke Ombudsman RI, karena belum adanya kepastian. Langkah ini dilakukan agar ada pihak independen yang dapat mengawasi proses pelayanan administrasi kepegawaian, termasuk koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan BKN.
Katanya, CPNS berharap Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, DPRK Biak Numfor, dan BKN dapat segera duduk bersama mencari solusi serta kepastian kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus.
“Kami meminta agar persoalan ini segera diselesaikan dan tidak kembali mengalami penundaan tanpa batas waktu yang jelas,” katanya. (*)






















Discussion about this post