Biak, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum Biak Numfor telah melimpahkan kasus dugaan praktik politik uang ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu setempat. Perkara itu disinyalir melibatkan calon anggota legislatif Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Biak Numfor Simon Yason Mandowen memastikan dugaan praktik politik uang tersebut diproses secara hukum pidana. Sentra Gakkumdu Biak Numfor masih menyelidiki perkaranya.
“Kami sudah melimpahkan berkas [kasus dugaan] politik uang. Penyelidikaannya masih ditangani Sentra Gakkumdu,” kata Simon Mandowen, Rabu (17/4/2024).
Mandowen tidak bisa memastikan lamanya proses penyelidikan di Sentara Gakkumdu. Dia hanya mengatakan jangka waktu penyelidikannya disesuaikan dengan aturan kepemiluan.
Berdasarkan aturan penanganan tindak pidana pemilu, Sentra Gakkumdu memiliki tenggat maksimal lima hari dalam menyelidiki sebuah perkara. Adapun proses penyidikannya maksimal selama 14 hari.
“Laporan kasus politik uang yang ditangani Bawaslu [Biak Numfor] sudah diproses sesuai aturan. Kami tetap mengevaluasi tugas [kinerja] Bawaslu [Biak Numfor] untuk perbaikan pada Pilkada 27 November 2024,” ujar Mandowen.
Dia juga memastikan Bawaslu Biak Numfor siap mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024. Namun, mereka masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu Republik Indonesia mengenai pembentukan panitia pengawas pemilihan umum di Distrik dan pengawas lapangan.
“Apakah nanti rekrut [petugas] baru atau mempertahankan petugas lama? Kami [masih] menunggu keputusan Bawaslu RI,” katanya.
Pengawasan awal
Bawaslu Biak Numfor memulai pengawasan terhadap tahapan Pilkada 2024 pada 24 April mendatang. Agenda itu diawali penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu [DPPPP], dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Bawaslu Biak Numfor telah menjadwalkan tahapan pengawasan terhadap penyerahan data agregat DPPPP pada 24 April 2024. Kami membutuhkan dukungan dari masyakat dan semua pemangku kepentingan dalam mengawasi Pilkada 2024,” kata Mandowen.
Dia Berharap pengawasan pilkada berjalan aman dan lancar, sebagaimana pada Pemilu 2024. Menurutnya, pengawasan terhadap seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan sukses di Biak Numfor.
Kinerja Bawaslu Biak Numfor dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 diakui Asisten I Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor Semuel Rumaikeuw. Menurutnya, Bawaslu Biak Numfor telah menjalankan tugas sesuai kewenangan mereka.
Gencarkan sosialisasi
Sehubungan penyelenggaraan Pilkada 2024, Pemkab Biak Numfor berharap KPU dan Bawaslu setempat menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Biak Numfor siap mendampingi dan memfasilitasinya.
“Badan Kesbangpol siap membantu KPU dan Bawaslu. Kami sangat mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024,” kata Kepala Badan Kesbangpol Biak Numfor Yermias Rumbiak, Selasa (16/4/2024).
Dia melanjutkan Pemkab Biak Numfor juga telah memberi dukungan pendanaan terhadap KPU dan Bawaslu setempat untuk penyelenggaraan maupun pengawasan Pilkada 2024. Dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Biak Numfor itu juga dialokasi kepada pihak kepolisian dan TNI setempat untuk pengamanan pilkada. .
“Saya berharap penerima dana hibah pilkada menggunakan anggaran tersebut dengan tepat, sesuai kebutuhan. Jangan sampai disalahgunakan [untuk kepentingan lain],” ujar Rumbiak. (*)
Discussion about this post