Jayapura, Jubi – Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Kota Jayapura menghentikan penyelidikan kasus dugaan praktik politik uang dan jual-beli surat undangan bagi pemilih untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Padahal, para terduga pelaku dalam kedua kasus itu tertangkap tangan saat menjalankan aksi mereka.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir saat dikonfirmasi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Selasa (12/3/2024), membenarkan penghentikan kasus dugaan praktik politik uang dan jual beli undangan pemilih itu. “Untuk kasus di Hotel Horison Ultima Entrop dan Kelurahan Awiyo, [proses penyelidikan] di Bawaslu dihentikan,” ujarnya.
Rumsarwir membenarkan bahwa para terduga pelaku dalam kedua kasus itu tertangkap tangan oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Bawaslu. “Itu temuan dalam operasi tangkap tangan saat masa tenang,” katanya.
Rumsarwir mengatakan dalam kedua kasus itu tim telah memeriksa 41 orang. Akan tetapi, Rumsarwir mengatakan kedua kasus itu tidak bisa dilanjutkan, karena persyaratan material delik Pemilu 2024 dalam kedua kasus itu tidak terpenuhi.
“Untuk kasus di Hotel Ultima Entrop [ada] 36 orang [yang diperiksa. Untuk kasus] di Kelurahan Awiyo, 5 orang diperiksa. Bukti-bukti ada, tapi pasal untuk menuntutnya tidak dapat. Ada syarat materil [yang] tidak terpenuhi, sehingga kasus di Hotel Horison Ultima Entrop dan Kelurahan Awiyo dihentikan penyelidikannya,” ujarnya.
Rumsarwir mengatakan kini Bawaslu Kota Jayapura tengah mengkaji apakah kedua kasus itu dapat dilimpahkan ke penyidik polisi, untuk mencari ada tidaknya dugaan kejahatan selain delik Pemilu. “Itu masih dikaji lagi,” katanya.
Ketua Tim Pemantau Independen Pemilu dari ALDP, Antoni Ibra menyatakan tingkat pemahaman aturan penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh pihak penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun warga di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan sangat rendah. Akibatnya, pelaksanaan pemungutan suara tidak mencapai taraf jujur, aman, dan damai.
“Jangan heran kalau hari ini pemilu banyak konflik, terjadi perang, palang memalang, dan banyak kecurangan. Itu sudah [akibat] kurangnya sosialisasi,” ujar Ibra, pada Senin (11/3/2024).
Ibra mengatakan semua ini seharusnya menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemil. Menurut Ibra, pemilu yang demokratis hanya bisa terwujud jika masyarakat telah mendapatkan pendidikan politik yang memadai, sehingga akan punya kapasitas dan kedewasaan dalam berpolitik. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!