Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua melantik pengurus Kamar Adat Pengusaha Papua atau KAPP. Pelantikan dilakukan oleh staf ahli gubernur Papua bidang pengembangan masyarakat dan budaya, Matias Benoni Mano mewakili Penjabat atau Pj Gubenur Papua, Agus Fatoni.
Pelantikan kepengurusan KAPP Provinsi Papua periode 2025-2023, berlangsung di salah satu hotel di kawasan Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (22/8/2025).
Pelantikan pengurus KAPP Provinsi Papua itu, berdasarkan surat keputusan atau SK Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KET.205/2025 tentang pengukuhan badan pengurus daerah Kamar Adat Pengusaha Papua, provinsi Papua periode 2025-2030.
Matias Benoni Mano mengatakan, hadirnya KAPP merupakan bentuk nyata implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus atau Otsus Papua.
“Pada saat ini, kepengurusan KAPP yang baru periode 2025-2030, akan dimulai,” kata Matias Bano.
Menurutnya, peran KAPP dalam kehidupan berbangsa sudah dikenal secara luas pada era Otonomi Khusus di Papua, yang berpihak dalam pengembangan perekonomian orang asli Papua dan manjadi kontributor ekonomi nasional.
“Kini posisi KAPP penting, sebab mewujudkan ekonomi yang unggul. Saya berharap dengan pengetahuan pengurus KAPP ini, dapat meningkatkan hubungan dan kemitraan dengan dunia usaha serta potensi-potensi lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KAPP Provinsi Papua, David Michael Padwa mengatakan, dalam masa kepemimpinannya, seluruh pengusaha asli Papua pada delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua akan didata, untuk pelaksanaan pengembangan ekonomi lokal
“[Pendataan yang akan kami lakukan] untuk pengembangan ekonomi lokal. Kami akan berupaya mendata [pengusaha asli Papua] sesuai jenis usahanya seluruh orang asli Papua. KAPP ini khusus pengusaha orang asli Papua,” ujarnya.
Kepengurusan KAPP Provinsi Papua akan membawahi kepengurusan KAPP di delapan kabupaten dan satu kota. (*)






















Discussion about this post