Jayapura, Jubi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku menggelar pelatihan praktik penilai barang milik daerah atau PBMD bactch II di Aula Cendrawasih, Gedung Keuangan Negara Jayapura, di Kota Jayapura, Papua.
Pembukaan pelatihan dilaksanakan, Selasa (19/8/2015). Pelatihan ini akan berlangsung hingga, Jumat (22/8/2025).
Pelatihan digelar, sebab jumlah penilai barang milik daerah di wilayah Papua dan Maluku masih sangat terbatas. DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku berkolaborasi dengan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau PKN STAN dalam melaksanakan pelatihan.
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Suzana Dewijana Wanggai dalam sambutannya saat pembukaan, mengapresiasi dan menyatakan mendukung pelatihan itu.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia, khususnya Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, yang telah memfasilitasi kegiatan ini,” kata Suzana Wanggai.
Wanggai juga berterimkasih kepada PKN STAN, Direktorat Penilaian DJKN, serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, yang telah bersinergi mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia atau SDM bidang pengelolaan aset daerah di wilayah Papua dan Maluku.
Ia berharap, kerjasama dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan aset serta keuangan daerah, terus terjalin juga semakin kuat, demi kemajuan tata kelola, peningkatan pelayanan publik, maupun kesejahteraan masyarakat.
“Pelatihan penilai barang milik daerah yang diadakan di wilayah Papua dan Maluku ini, merupakan kebutuhan yang sangat diperlukan pemerintah daerah,” ujar Suzana Wanggai.
Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Papua Barat, Hari Sutarmin mengatakan, kini jumlah penilai barang milik daerah di wilayah Papua dan Maluku masih sangat terbatas. Bahkan di beberapa daerah belum ada sama sekali. Kondisi ini dinilai merupakan tantangan yang harus segera dicarikan solusi.
“Maka dari itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penilaian menjadi sangat penting dan mendesak untuk dilakukan,” kata Hari.
Kepala kantor wilayah perbendaharaan negara, Izharul Haq dalam sambutannya mengatakan barang milik daerah merupakan sumber daya strategis, untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian integral dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Katanya, salah satu aspek yang sangat krusial dalam pengelolaan barang milik daerah adalah penilaian. Penilaian yang akurat sangat penting sebagai dasar pengambilan keputusan yang menyangkut perencanaan kebutuhan, pemanfaatan, penghapusan, serta pelaporan keuangan pemerintah daerah.
“Nilai yang tepat menjadi acuan dalam memastikan penggunaan BMD berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” kata Izharul Haq
Penilai pemerintah ahli muda Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku, M. As’ad Firdaus menambahkan, inisiatif kolaborasi pelatihan antara DJKN dan PKN STAN ini menjadi langkah awal dari timur Indonesia yang akan memberi dampak nasional.
“Dari Papua, tanah ujung timur Nusantara, kita awali langkah besar ini. Kami berharap lahir tenaga penilai barang milik daerah yang profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan aset daerah,” kata M. As’ad Firdaus. (*)






















Discussion about this post