Jayapura, Jubi – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri Provinsi Papua masa bakti 2023 sampai 2028 dikukuhkan. Pengukuhan Korpri Papua itu bertempat di gedung Papua Youth Creative Hub, Kota Jayapura, Senin (3/4/2023).
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Bima Haria Wibisana mengatakan aparatur negara harus bisa berdiri netral dan bisa dipercaya semua orang. “Jadi netralitas bukan hanya untuk Pemilu, tetapi juga dalam pelayanan publik dan menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, kalau tidak netral akan sulit mendapat kepercayaan masyarakat,” kata Bima usai menghadiri mengukuhkan itu.
Bima menyampaikan soal masih banyaknya pekerjaan rumah pengurus Korpri Papua. Salah satunya yaitu meningkatkan pelayanan publik. Bima meminta pengurus bisa menggerakan anggotanya dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
“Masih banyak ruang-ruang di pelayanan publik yang perlu disempurnakan. Karena itu Dewan Pengurus Korpri Papua perlu menggalakkan peran anggotanya,” ujarnya.
Menurut Bima, pekerjaan rumah lain Dewan Pengurus Korpri Papua adalah melaksanakan mandat Korpri untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Korpri Papua juga diharapkan membantu peningkatan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara. Jadi Aparatur Sipil Negara tidak hanya menggantungkan dirinya dari gaji dan tunjangan, tapi lewat wirausaha,” katanya.
Pelaksana Harian Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun menuturkan, pengukuhan itu menyusul banyak kekosongan pada kepengurusan Korpri terdahulu, karena mutasi, purna tugas, dan mangkat. “Periodisasi organisasi adalah hal yang biasa terjadi,” kata Rumusukun. (*)