Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura menggelar Rapat Kerja Daerah Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri dengan tema “Satu hati mewujudkan korpri yang profesional dan sejahtera”.
“Korpri sebagai sarana perekat untuk kesejahteraan, persatuan, dan kesatuan bangsa. Korpri sebagai wadah berhimpun PNS,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (29/12/2022).
Rakerda Korpri tingkat Kota Jayapura, yang dihadiri forkopimda, BUMD, BUMD, dan instansi vertikal, yaitu melaksanakan pembinaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan korps dan kode etik PNS.
“Tantangan korpri untuk membangun kesejahteraan anggota agar memiliki rasa solidaritas yang kuat dan dalam menjalin persatuan kesatuan sesama anggota,” uajrnya.
Sebagai aparatur negara dan pemerintah di berbagai bidang, maka anggota Korpri hendaknya selalu memiliki semangat, responsif, profesional terhadap perubahan kemajuan zaman, dan mampu beradaptasi.
“Anggota korpri selalu memiliki semangat kerja, loyalitas, inovatif, kreatif, tanggung jawab dalam mengembang amanah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kepada masyarakat,” ujarnya.
Responsif dan adaptif agar tidak tertinggal dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Profesional dan sejahtera membutuhkan inovasi dan perubahan, program kerja yang jelas.
“Kesejahteraan tidak hanya dalam aspek materi, tapi juga mewujudkan kesejahteraan dalam aspek aman dan nyaman serta bahagia dalam lingkungan kerja,” jelasnya.
Ketua panitia Rakerda Korpri Kota Jayapura, Amos Solossa, mengatakan rakerda untuk merumuskan dan menetapkan arah, kebijakan, strategi, dan pokok program kerja organisasi.
“Rakerda ini dirangkai dengan pemberian materi penguatan integritas melalui perilaku dan kode etik Korpri, sosialisasi program Taspen, dan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” jelasnya. (*)