Jayapura, Jubi – Sejumlah 27 dokter kontrak yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Jayapura melakukan mogok kerja setelah gaji bulanan mereka dipotong 50 persen lebih. Aksi mogok kerja itu para dokter itu mendapat tanggapan dari manajemen RSUD Jayapura, yang menyatakan pengurangan gaji dokter itu terkait masalah anggaran RSUD Jayapura yang berkurang.
Direktur RSUD Jayapura, Anton Mote menjelaskan pengurangan gaji dokter kontrak merupakan dampak dari kebijakan anggaran pemerintah pusat. “Jadi sebenarnya gaji para dokter kontrak bukan dipotong, tapi dikurangi karena pagu anggaran RSUD Jayapura berkurang. Itu dampak dari kebijakan pemerintah pusat, dan semua Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Papua alami hal yang sama,” kata Mote di Kota Jayapura, Kamis (4/8/2022).
Perubahan kebijakan anggaran itu menurut Mote membuat RSUD Jayapura tidak mampu membayar penuh gaji para dokter kontrak. Selain itu, ada pula tenaga kontrak yang terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu.
“Tenaga kontrak yang dirasa tidak maksimal pada pelayanan rumah sakit [telah] dirumahkan. Sementara dokter yang dirasa penting tetap dipekerjakan, agar pelayanan tidak terganggu. Tapi imbasnya, anggaran mereka dikurangi,” ujarnya.
Mote menyatakan sebelum mogok kerja terjadi, ia telah menjelaskan masalah pengurangan gaji itu kepada para dokter kontrak. “Saya sudah sampaikan ke para dokter kontrak di Aula RSUD Jayapura sejak awal 2022. Dan itu bukan pemotongan, tapi pengurangan. Kalau pemotongan itu artinya kebijakan sepihak atau awalnya terima gaji dengan besaran normal, tapi di tengah jalan dipotong,” sambungnya.
Menurut Mote, manajemen RSUD Jayapura harus melakukan penyesuaian anggaran agar tetap bisa membiayai obat-obatan, alat kesehatan habis pakai, alat pelindung diri, dan hal lainnya yang menjadi kebutuhan pelayanan dasar di rumah sakit. Hal itu termasuk masaah makanan pasien, air, dan listrik.
“Kalau tenaga kontrak tetap kita bayarkan gaji penuh, tetapi nanti yang lain terganggu. Jadi, kami ambil kebijakan seperti itu agar pelayanan di rumah sakit tetap berjalan. Tenaga kontrak yang ada juga tetap bisa kita bayarkan, walaupun ada pengurangan,” tutupnya. (*)
Discussion about this post