Jayapura, Jubi – Pemerhati Hak Asasi Manusia di Papua, Pastor Jhon Jonga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pemanggilan Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi atau siap senilai Rp1 miliar. Pater Jhon Jonga meminta pemeriksaan itu ditunda hingga Lukas Enembe sembuh.
“Pendekatan oleh penegak hukum harus [mengedepankan] pendekatan kemanusiaan dulu, [lihat] dia sebagai manusia dulu yang dalam keadaan sengsara, menderita sakit stroke sudah empat kali,” kata Jonga kepada wartawan di Koya, Kota Jayapura, pada Kamis (6/10/2022).
Jonga menyatakan pemeriksaan kesehatan yang berulang-ulang dijalani Gubernur Papua di luar negeri membuktikan bahwa Lukas Enembe benar-benar dalam keadaan sakit.
“Terlepas dari kepentingan apapun, nyata dia [Lukas Enembe]. Menurut saya, saat ini urus dulu Lukas Enembe sampai sembuh, sampai bisa jalan baik dulu, sampai bisa omong suara jelas,” ujarnya.
Jonga menyayangkan sikap pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan memperlakukan Gubernur Papua sebagai penjahat kemanusiaan. Menurut Jonga, tudingan pemerintah pusat melalui berbagai macam instansi negara terhadap Gubernur Papua itu terlalu berlebihan, seakan-akan Lukas Enembe melakukan kejahatan kemanusiaan yang besar sekali. “Apa yang digemborkan oleh pemerintah bahwa dia korupsi, bahwa dia makan Dana Otonomi Khusus,” katanya.
Jonga mengatakan apabila Presiden Joko Widodo dan KPK bijak, seharusnya mereka terlebih dahulu memperhatikan kesehatan Gubernur Papua. “Bapak Lukas secara manusiawi kita lihat dia tidak berdaya, untuk omong saja tidak bisa, terkadang tidak mengerti hal yang kalau kita tanya. Jadi presiden perintahkan tim kesehatan ke rumah Gubernur Papua atau bahwa Lukas Enembe ke rumah sakit yang dia mau. Karena, rumah sakit Indonesia di mana saja, dia tidak percaya. Itu persoalan, dan bukan saja Lukas saja yang tidak percaya, masyarakat Papua apa lagi, sangat susah percaya pelayanan kesehatan kita, itu nyata,” ujarnya.
Jonga menyatakan apabila pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka dipaksakan, hal itu akan membahayakan kesehatan Enembe, dan bisa memicu konflik baru. “Dengan kondisi itu, lalu kerahkan militer atau penegakan hukum, saya takut. Itu berbahaya, kalau bukan masyarakat sendiri yang mati kena tembak, bisa-bisa yang datang untuk sergap dia bisa jadi korban. Tapi, intinya, dia sembuh dulu,” ujarnya. (*)