Jayapura, Jubi – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 menangkap seorang anggota TPN PB Kodap XVI Yahukimo bernama Philip Kobak alias Nenak Kobak di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Philip Kobak diketahui menjabat sebagai Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo. Ia ditangkap oleh tim Satgas Gakkum di area Gereja GIDI Kali Brasa, Dekai, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.44 WP
“Penangkapan terhadap Philip Kobak merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan Satgas Gakkum terhadap jaringan KKB di wilayah Yahukimo. Yang bersangkutan diketahui memiliki peran sebagai Komandan Kompi Kimbusa Kodap XVI Yahukimo dan diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (9/3/2026).
Menurut Yusuf, penangkapan bermula saat tim melakukan pemindaian target pada pukul 15.30 WP. Sekitar pukul 16.15 WP, keberadaan tersangka terdeteksi di pertigaan Jalan Jhon Banua, Dekai. Aparat kemudian melakukan pengejaran hingga ke area Gereja Kali Brasa. Saat mengetahui keberadaan petugas, tersangka sempat meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke arah hutan.
“Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada pukul 16.44,” ujarnya.
Sehari setelah penangkapan, yakni pada Minggu (8/3/2026), tim Satgas ODC melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka serta sejumlah rumah yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok tersebut di wilayah Yahukimo.
Dari hasil penyelidikan sementara, Philip Kobak diduga memiliki peran dalam berbagai kegiatan operasional kelompok bersenjata di wilayah tersebut.
Ia juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, di antaranya pembacokan terhadap seorang warga bernama Muhammad Syarif pada 11 Januari 2026 serta pembakaran SMK Negeri 2 Dekai pada 14 Februari 2026.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam berbagai peristiwa lainnya,” katanya.
Dalam penangkapan itu, aparat turut menyita sejumlah barang dari tangan tersangka, antara lain uang tunai sekitar Rp1.135.000, satu unit telepon seluler, tas hitam, noken, senter, serta charger ponsel.
Sementara dari hasil penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Jalan Gunung, Kampung Tomon 2, Dekai, aparat menemukan berbagai barang bukti, di antaranya amunisi kaliber 5,56 mm dan 9 mm, busur dan anak panah, parang, kapak, sangkur, pisau dapur, serta puluhan selongsong amunisi.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap kelompok yang melakukan aksi kekerasan.
“Upaya yang dilakukan aparat merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Kami berkomitmen menjaga situasi keamanan di Papua, khususnya di wilayah Yahukimo,” kata Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Aparat akan terus bekerja secara profesional dalam menjaga keamanan serta menindak setiap pelanggaran hukum,” kata Adarma.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyatakan akan terus melakukan langkah penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kabupaten Yahukimo dan wilayah Papua Pegunungan. (*)




Discussion about this post