Jayapura, Jubi – Pemerintah berencana membangun pos keamanan di sejumlah wilayah konflik di Tanah Papua. Namun kebijakan itu dinilai bukan solusi tepat.
Salah satu tokoh politik di Tanah Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, yang mesti dilakukan adalah mengevaluasi kebijakan keamanan di Tanah Papua. Bukan justru berencana mendirikan pos batu.
Pernyataan tersebut disampaikan Laurenzus berkaitan dengan rapat antara Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai dengan Gubernur Papua Tengah dan sejumlah bupati di wilayah itu, di Bali pada 6 Juni 2025.
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah rencana memfasilitasi pembangunan pos militer di daerah rawan konflik di Papua Tengah, agar tidak menempati fasilitas milik masyarakat sipil.
Namun Laurenzus Kadepa berpendapat, yang mesti dilakukan pemerintah adalah menghentikan pendekatan keamanan di Tanah Papua, termasuk rencana pembangunan pos-pos militer.
“Yang mesti dilakukan adalah mendorong evaluasi keamanan di Tanah Papua. Bukan menambah pos baru,” kata Kadepa melalui panggilan teleponnya kepada Jubi, Selasa (10/06/2025).
Menurutnya, sejak lama berbagai kalangan sudah mempertanyakan kebijakan pendekatan keamanan di Tanah Papua, karena pendekatan keamanan dianggap tidak menjadi solusi.
“Kita harus jujur pada diri sendiri dan rakyat. Rencana pembangunan pos militer baru di daerah rawan konflik yang di rencanakan pemerintah kurang tepat. Justru menambah trauma dikalangan masyarakat,” ujarnya.
Kadepa mengatakan, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan bupati di Tanah Papua, yang wilayahnya masuk daerah rawan konflik harusnya bijaksana dan belajar mendengar aspirasi masyarakat dan korban.
“Korban konflik Papua sudah banyak. Korban berasal dari semua kelompok jangan berpura-pura tidak tahu,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai mengatakan, kini ada sejumlah pos penjagaan TNI dan Polri di wilayah Papua Tengah, khususnya Kabupaten Intan Jaya dan Puncak Jaya, yang menggunakan gereja dan rumah klasis.
“Gubernur dan para bupati juga menyampaikan soal rencana pembangunan pos tersebut yang akan mereka fasilitasi, termasuk nanti mencari tanahnya agar bisa dijadikan tempat mendirikan pos-pos penjagaan aparat baik TNI maupun Polri,” kata Pigai dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 7 Juni 2025. (*)




Discussion about this post