Sorong, Jubi – Rangkaian reka adegan dalam pembunuhan terhadap seorang perempuan di Pantai Saoka direkonstruksi ulang pada Kamis mendatang. Rencana itu berdasarkan perintah Oditurat Militer Manokwari kepada Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut atau Lantamal Sorong.
Kepala Dinas Penerangan Komando Armada (Koarmada) III TNI Angkatan Laut Letnan Kolonel Ajik Sismianto mengonfirmasikan rencana rekonstruksi ulang tersebut. Namun, dia mengaku belum mengetahui persis alasannya.
“Kami belum dapat memastikan alasan detailnya. Namun, rekonstruksi ini mungkin untuk melengkapi berkas perkara [penyidikan],” kata Ajik, Selasa (25/2/2025).
Pernyataan serupa disampaikan Komandan Polisi Militer Lantamal Sorong Letnan Kolonel Dian Sumpena. Dia mengatakan rekonstruksi ulang tersebut atas permintaan Oditurat Militer Manokwari.
“Rencananya, besok pagi [Kamis] digelar rekonstruksi ulang di lokasi kejadian [Pantai Saoka]. [Namun], hingga kini, kami belum dapat memastikan kehadiran oditurat militer dalam rekonstruksi,” kata Dian, saat dihubungi terpisah.
Pembunuhan terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun tersebut diduga dilakukan pria berinisial AS, personel berpangkat Kelasi dari kesatuan di Koarmada III. Rekonstruksi sebelumnya digelar pada Kamis pekan lalu.
Menurut Jefrry Lambiombir, kuasa hukum keluarga korban, banyak kejanggalan dalam rekonstruksi tersebut. Salah satu kejanggalannya ialah perubahan keterangan dari pelaku mengenai motif pembunuhan.
“PM [Polisi Militer] Lantamal Sorong telah merilis motif pembunuhan ialah karena pelaku tidak puas [berhubungan intim dengan korban]. Namun, ada perubahan narasi [alasan pembunuhan] saat rekonstruksi,” kata Jefrry, seusai menyaksikan rekonstruksi pertama.
Jefrry melanjutkan rekonstruksi tersebut juga menggambarkan pembunuhan itu sebagai tindakan spontan, bukan terencana. Dia juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam rangkaian adegan rekonstruksi sehingga tidak sesuai kronologi sebelumnya.
“Dari 22 adegan yang diperagakan, banyak tidak runtut bahkan melompat-lompat. Kami akan mengkaji ulang semua adegan karena tiba-tiba juga muncul fakta baru berupa 32 luka tusukan [pada korban]. Ini menunjukkan ada perubahan kronologi,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!