Jayapura, Jubi – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka Komando Daerah Pertahanan atau TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya, mengaku bertanggung jawab atas penyerangan pos aparat militer (TNI/Polri) selama tiga hari di Sugapa, Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Hal tersebut dikatakan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, seperti dikutip Jubi dalam siaran pers, yang diterima di Jayapura, Papua, Selasa (25/2/2025).
Sambom mengatakan, manajemen markas pusat Komnas TPNPB telah menerima laporan resmi dari panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Brigjen Undius Kogoya dan Kolonel Apeni Kobogau sebagai wakil panglima, pada Senin (24/2/2025).
“Bahwa penyerangan yang dilakukan oleh pasukan TPNPB, di bawah pimpinan Mayor Joni Botak, Agus Kobogau dan Enos Tipagau selama tiga hari berturut-turut, 21–23 Februari 2025 di Sugapa, Intan Jaya, seperti di Pos Polisi di J2 dan Pos Maleo TNI di Mamba, sekitar pukul 15.01 itu atas perintah kami,” kata Sebby Sambom.
Dalam penyerangan selama tiga hari, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, dengan ini mengeluarkan pernyataan sikap resmi bahwa;
- Kami dengan tegas menolak pembangunan batalyon dan markas militer di Silatugapa, Bulapa, Hitadipa, dan Beoga, wilayah perbatasan Intan Jaya – Puncak Papua;
- Dengan tegas kami menolak Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan ke sekolah-sekolah, gereja dan di rumah-rumah oleh aparat militer;
- TPNPB dengan tegas menolak PT Blok B Wabu, yang rencana melakukan operasi di Intan Jaya;
- Rencana kehadiran pejabat negara kolonial Indonesia setingkat menteri di Intan Jaya, dalam rangka pembahasan PT Blok B Wabu dan rencana pembentukan DOB di wilayah operasi TPNPB, kami siap tembak.
“Dalam hal ini, terlebih khususnya kepada pejabat negara Indonesia setingkat menteri, yang ingin memasuki wilayah operasi TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, kami siap jemput Anda dengan sniper, saat memasuki wilayah operasi dengan helikopter maupun pesawat,” katanya.
Sebby mengatakan, TPNPB Kodap VIII Intan Jaya secara resmi juga mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Deki Belau, yang selama ini diduga terlibat sebagai agen intelijen militer pemerintah Indonesia di wilayah konflik bersenjata, dan siap eksekusi mati jika diketahui keberadaannya, karena ia diduga terlibat dalam pembakaran rumah-rumah warga bersama aparat militer pemerintah Indonesia.

“Dalam laporan lebih lanjut, kami menyampaikan kepada semua pihak, bahwa aksi penyerangan yang dilakukan oleh TPNPB Kodap VIII Intan terhadap aparat di pos-pos militer sejak 21–23 Februari dan baku tembak tersebut tidak adanya korban jiwa dari pihak kami. Dan pasukan kami sudah kembali ke markas sejak tanggal 23 (Februari) usai baku tembak,” katanya.
Sebby mengatakan, dalam serangan balasan yang dilancarkan oleh aparat militer pemerintah Indonesia sejak kemarin telah salah sasaran, yang mengakibatkan rumah-rumah warga sipil dibakar. Diantaranya, 2 rumah di Kampung Bogeage dan 4 rumah di Kampung Mongegau telah hangus terbakar.
“Manajemen markas pusat Komnas TPNPB dengan ini mengeluarkan pernyataan sikap resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI, agar segera bertanggung jawab atas pembakaran rumah 6 rumah warga sipil di Intan Jaya, setelah melakukan serangan balasan ke TPNPB namun salah sasaran,” katanya.
“Dengan demikian kami, lampirkan bukti-bukti operasi militer pemerintah Indonesia yang melakukan pembakaran rumah-rumah warga sipil di Intan Jaya, sejak 23 Februari 2025 usai kontak senjata,” lanjutnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!