Jayapura, Jubi – MPR for Papua disarankan sebaiknya memikirkan langkah-langkah apa yang akan ditempuh mencari solusi menyelesaikan masalah konflik di Tanah Papua. Tidak harus menunggu arahan dari presiden.
Saran itu disampaikan salah satu tokoh politik di Tanah Papua, Laurenzus Kadepa saat menghubungi Jubi melalui panggilan teleponnya Kamis (29/5/2025) malam.
Kadepa mengatakan, dalam keterangan resmi beberapa hari lalu Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai menyatakan pihaknya masih menunggu arahan presiden untuk duduk bersama mencari solusi penyelesaian konflik di Tanah Papua.
Menurut Kadepa, MPR for Papua tidak perlu menunggu arahan pemerintah. Sebab forum itu dibentuk untuk membantu pemerintah menyelesaikan masalah konflik di Tanah Papua, sehingga MRP for Papua yang mestinya mulai memikirkan langkah-langkah yang akan diambil.
Setelah MPR for Papua menentukan format penyelesaian atau langkah yang akan ditempuh sebagai upaya mencari solusi konflik di Tanah Papua, barulah mengundang presiden, panglima TNI, Kapolri, kementerian dan lembaga terkait serta Komnas HAM untuk menyampaikan dan membahas bersama para pihak itu, tentang apa yang sudah dirumuskan.
“Kalau memang serius [mau menyelesaikan konflik di Tanah Papua] mesti ada keputusan atau format penyelesaian masalah dulu dari MPR [for Papua], dan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk penyelesaian masalah di Tanah Papua. Dibahas secara terbuka agar masyarakat Indonesia, khususnya di Tanah Papua tahu,” kata Laurenzus Kadepa.
Katanya, dalam mencari format penyelesaian masalah konflik di Tanah Papua, MPR mestinya berkoordinasi dengan para pihak di Bumi Cenderawasih. Sebab, merekalah yang tahu betul situasi di daerahnya.
“Untuk mencari solusi konflik di Tanah Papua, DPR RI dan DPD RI atau MPR, mestinya punya format dan langkah-langkah. Format penyelesaian itu harus datang dari para gubernur, bupati, wali kota, para tokoh adat, tokoh masyarakat, pihak gereja dan para aktivis yang selama ini juga selalu menyuarakan bagaimana solusi menciptakan kedamaian di Papua,” ujarnya.
Selain itu menurut Kadepa, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI yang sejak 2021 dilebur bersama beberapa lembaga lain dengan nama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sudah mengeluarkan kesimpulan hasil penelitian mereka mengenai konflik di Tanah Papua beberapa tahun lalu. Hasil penelitian itu dianggap bisa menjadi bahan dalam mencari solusi masalah konflik di Tanah Papua.
Kadepa mengatakan, ia justru mempertanyakan bagaimana sikap MPR for Papua mengenai konflik di Tanah Papua. Sebab DPR RI dan DPD RI punya kewenangan lebih besar dalam menyusun regulasi dan mengambil keputusan-keputusan tertentu.
“Jadi inisiatif [solusi konflik di Tanah Papua itu] seharusnya datang dari legislatif (MPR), bukan pemerintah. Kalau menunggu arahan pemerintah saya pikir masalah Papua tetap begitu-begitu saja. Bukan pemerintah yang mau mengarahkan legislatif. Jadi jangan saling lempar tanggungjawab,” ucapnya.
Akan tetapi, hingga kini belum ada solusi nyata yang dihadirkan berbagai forum itu, bagaimana mengatasi konflik di wilayah paling timur Indonesia tersebut.
“Sebelumnya ada berbagai forum dan lembaga dibentuk [untuk menyelesaikan masalah konflik di Tanah Papua]. Akan tetapi hasilnya begitu-begitu saja. Sekarang MPR for Papua dibentuk. Namun kalau tidak ada keputusan MPR lalu menyebut ada MPR for Papua, lebih baik tidak usah. Pakai saja nama DPR RI dan DPD RI utusan dari Tanah Papua,” kata Laurenzus Kadepa.
Sebelumnya, Ketua MPR for Papua, Yorrys Raweyai mengatakan pihaknya menunggu arahan dari pemerintah untuk duduk bersama mencari solusi penyelesaian konflik di Tanah Papua.
“Tinggal sekarang pemerintah pusat dengan kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo ini, apa arahnya yang bisa kita pakai sebagai guidance untuk menyelesaikan Papua,” kata Wakil Ketua DPD RI itu, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
Yorrys Raweyai meminta kejelasan pemerintah mengenai penyelesaian konflik di Tanah Papua. Sebab menurutnya, eskalasi konflik di sana cukup meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
“Korban yang cukup banyak, terutama pengungsi yang sekarang ini jadi persoalan penting. Pengungsi dari mana-mana mereka keluar dari kabupaten. Ada yang hidup di hutan, ada yang nampung di keluarga-keluarga, dengan tidak ada kepastian arah, kepastian ini mau apa sebetulnya,” ujarnya. (*)




Discussion about this post