Nduga, Jubi – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada 27 November 2024, berlangsung aman.
Tidak ditemukan hambatan berarti dalam pelaksanaan pemungutan suara yang dipusatkan di Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga.
Pemungutan suara di sana menggunakan sistem ‘ikat‘ atau musyawarah mufakat antara masyarakat dari setiap distrik dan kampung, untuk memberikan suaranya kepada pasangan calon kepala daerah tertentu.
Aktivis Nduga, Arim Tabuni mengatakan pemungutan suara berlangsung aman, sebab jauh hari sebelumnya masyarakat telah menyepakati pasangan calon yang akan mereka berikan suara.
“Jadi ketika masyarakat datang ke TPS perwakilannya tinggal mengumumkan mereka akan memberikan suara kepada pasangan calon siapa. Petugas KPPS tinggal memfasilitasinya, dan menuangkan Dalam formulir hasil pemungutan suara,” kata Arim Tabuni.
Ia berharap, masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan kenyamanan di Kota Kenyam hingga KPU menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih.
Namun Arim Tabuni juga mengingatkan KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk tidak berupaya mengubah perolehan suara pasangan calon, agar tidak memunculkan masalah atau protes dari masyarakat.
“Masyarakat kan bisa langsung tahu, perolehan suara setiap pasangan calon, karena sistemnya, sistem ikat. Misalnya DPT di distrik A sebanyak 8.000, masyarakat sudah sepakat akan memberikan suara itu kepada kandidat siapa,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Nduga, Emus Gwijange mengatakan pelaksanaan Pilkada di sana yang berlangsung aman menandakan bahwa masyarakat Nduga sudah dewasa dalam berdemokrasi.
“Ini menjadi contoh bagi daerah lain. Selama ini orang selalu menganggap Nduga daerah rawan konflik termasuk pilkada. Namun hari ini masyarakat Nduga menunjukkan keberadaan mereka dalam memilih pemimpinnya,” kata Emus Gwijangge.
Ia pun mengingatkan KPU sebagai penyelenggara pemilu agar tidak berupaya mengubah suara yang telah diberikan masyarakat kepada pasangan calon, agar tidak memunculkan potensi masalah.
“KPU sebagai penyelenggara jangan berupaya mengubah suara yang sudah diberikan masyarakat, karena masyarakat mengawal suara yang telah mereka berikan,” ucapnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!