Nduga, Jubi – Menjelang pemungutan suara pilkada Nduga, Papua Pegunungan, tokoh masyarakat Nikius Bugiangge mengingatkan warga Nduga menghindari membawa alat tajam seperti parang, kapak, dan panah saat keluar rumah.
Bugiangge mengatakan, parang, panah, dan kapak hanya boleh dibawa apabila warga hendak berburu atau pergi ke kebun. Katanya, warga Nduga di Kota Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga perlu mengindari membawa alat tajam, untuk mencegah terjadinya berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan menjelang pemungutan suara.
“Panah, tombak, kapak, dan parang hanya dibawa ketika akan berburu atau pergi ke kebun. Warga Nduga di Kota Kenyam mesti bersama-sama menjaga pelaksanaan pemungutan suara agar berjalan aman dan damai pada 27 November 2024,” kata Nikius Bugiangge, Minggu (24/11/2024).
Katanya, pemilihan kepala daerah atau pilkada Nduga akan dipusatkan di Kenyam pada 27 November 2024. Warga dari 23 distrik dan 248 kampung akan berada di sana menyalurkan hak suaranya. Untuk itu warga Nduga mesti berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan kepala daerah di sana.
“Saya minta warga Nduga tetap menjaga keamanan, kenyamanan, dan kedamaian. Orang Nduga ini berasal dari satu leluhur yang sama. Satu darah dan satu suku. Jangan karena perdebatan pilihan politik sehingga terpecah,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, anggota DPR RI asal Nduga dari daerah pemilihan Papua Pegunungan, Paulus Ubruangge mengingatkan para kepala kampung di sana, agar tidak mengintervensi masyarakat dalam memberikan hak suaranya.
Dikatakan, para kepala kampung tidak perlu khawatir akan diganti apabila tidak memenangkan kandidat tertentu dalam pilihan kepala daerah, 27 November 2024. Ia mengatakan, tak ada aturan kepala kampung yang tidak memenangkan pasangan calon kepala daerah tertentu dalam pilkada, akan diganti.
“Kepala kampung tidak perlu khawatir akan diganti kalau tidak memberikan suara kepada pasangan calon tertentu, karena kepala kampung ini dipilih oleh masyarakat. Sistem yang tidak benar seperti ini yang harus dilawan,” kata Paulus Ubruangge.
Ia mengatakan, justru kepala kampung mesti netral dalam pelaksanaan pilkada. Tidak mengintervensi masyarakat agar memberikan suara kepada pasangan calon tertentu.
“Biarkan masyarakat menentukan pilihannya sesuai hati nuraninya. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!