Jayapura, Jubi – Menyikapi adanya pernyataan dari salah satu anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRPP), Ismail Asso yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap Uskup Keuskupan Jayapura, Mgr Yanuarius M. You, Majelis Rakyat Papua (MRP) menyatakan sangat menyayangkan pernyataan atau kejadian tersebut.
Ketua sementara MRP, Frits Mambrasar dalam jumpa media di kantor MRP, Jumat (2/2/2024), mengatakan mencermati pernyataan Ismail Asso melalui akun media sosial Facebook dan grup WhatsApp terhadap uskup, maka pokja agama MRP bertanggung jawab dalam pemantapan kerukunan umat beragama, dan telah membahas persoalan tersebut.
Menurutnya, MRP sangat menyayangkan dan menyesalkan pernyataan Ismail Asso dalam akun Facebook terhadap Uskup Keuskupan Jayapura, yang melecehkan dan tidak mengikuti kaidah kemanusiaan yang baik pada chat atau komentar, dimana yang bersangkutan telah melukai hati umat Katolik pada umumnya.
Selain itu MRP pokja agama mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh peristiwa tersebut. “MRP berpendapat bahwa peristiwa ini murni pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan kemanusiaan dalam sosial media, dan bukan konflik antarumat beragama sehingga prosesnya dapat ditangani oleh pihak penegak hukum,” kata Frits Mambrasar.
Perwakilan anggota MRP pokja agama Katolik, Olif Bagindo, berharap umat Katolik di Indonesia dan khususnya di Tanah Papua untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian internal umat Katolik. “Dan pihak keluarga tidak terprovokasi serta sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.”
Anggota MRP pokja agama Islam sekaligus Ketua MUI Provinsi Papua, Saiful Islam Al Payage pun menyayangkan apa yang telah dilakukan Ismail Asso, karena hal itu sangat berbahaya bagi kerukunan umat beragama di Papua pada umumnya.
“Sehingga kami sangat mendukung agar saudara Ismail Asso bisa mempertanggungjawabkan apa yang dia lakukan, sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Ia merasa hal ini perlu ditangani serius oleh pihak-pihak yang berwenang, sehingga tidak lagi terulang apalagi statement atau pembicaraan yang menyerang terhadap simbol-simbol keagamaan, sangat tidak dibenarkan dengan alasan kepentingan dan tujuan apa pun.
“Saya sangat sedih dan merasa perlu untuk dilakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang memecah belah persatuan antarumat beragama di Tanah Papua,” katanya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!