Jayapura, Jubi- Hanya dua wilayah di Indonesia yang proses integrasinya dilakukan melalui referendum. Pertama dilakukan referendum di Provinsi Irian Barat dan kedua Provinsi Timor Timor.
Referendum di Papua yang dikenal dengan Penentuan Pendapat Rakyat ( Pepera) di Irian Barat, berlangsung pada 14 Juli 1969 di Kabupaten Merauke. Berakhir di Kabupaten Jayapura 2 Agustus 1969. Hari ini, Pepera sudah berusia 55 tahun.
Waktu itu Provinsi Irian Barat terdiri dari delapan kabupaten antara lain, Jayapura, Jayawijaya, Merauke, Paniai, Sorong, Biak Numfor, Yapen Waropen dan Kabupaten Manokwari.
Selanjutnya referendum kedua adalah Provinsi Timur Timor melakukan pemilihan suara kemerdekaan pada 30 Agustus 1999. Pelaksanaan ini diselenggarakan oleh Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Timur .
Referendum ini berawal dari permintaan yang diajukan oleh Presiden Indonesia , BJ Habibie , kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Kofi Annan pada 27 Januari 1999, agar Perserikatan Bangsa-Bangsa menyelenggarakan referendum, yang mana Timor Timur akan diberikan pilihan antara otonomi yang lebih besar di dalam Indonesia atau kemerdekaan .
Kalau di Timor Timur para pemilihnya menggunakan satu orang satu suara dan semua bebas memilih sesuai dengan pilihan. Berbeda dengan referendum di Provinsi Irian Barat atau Pepera.
Mulai Desember 1962- 1 Mei 1963 UNTEA memerintah Irian Barat, kemudian menyerahkan kepada pemerintah Indonesia sembari menyiapkan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) sejak 1963 – 1969.
Memasuki 1969 barulah pemerintah melaksanakan Pepera dengan membentuk Dewan Musyawarah Pepera atau yang disingkat DMP. Waktu itu sebanyak 1026 mewakili penduduk Irian Barat sebanyak 815.904 penduduk Provinsi Irian Barat.

Pilihan Referendum di Irian Barat
Pada 1 April 1968 di New York seorang diplomat asal Bolivia bernama Fernando Ortizz Sanz menjadi wakil Sekjen PBB di West Papua atau West Irian. Di dalam kosakata PBB , Fernando Ortiz Sanz akan tercatat sebagai wakil PBB untuk Irian Barat atau United Nations Representative for West Irian/ UNWRI.
Diplomat Bolivia ini memiliki rekam jejak yang bervariasi sebagai pejabat PBB di New York, menjadi guru besar sejarah dan pernah pula menjadi wartawan. Selama sebulan di New York Ortiz Sanz membaca semua dokumen dan sejarah Papua Barat termasuk dokumen yang dikirim Markus Kaisiepo dan Nicolas Jouwe dari Belanda kala itu.
Usai membaca semua dokumen 17 Agustus 1968, Ortiz Sanz tiba di Jakarta dan selanjutnya akan ke Irian Barat sebagai wakil PBB yang tugasnya meliputi, “to advice, assist and participate in such arrangement.” (memberi saran, membantu dan berpartisipasi dalam pengaturan tersebut)
Selanjutnya pada Juli 1969 diperkenalkanlah cara pemungutan suara Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di dalam Dewan Musyawarah Pepera (DMP). Waktu itu dilakukan dengan cara musyawarah antara Pemerintah Indonesia dengan wakil Dewan Musyawarah Pepera (DMP).
“Yang diambil adalah kesepakatan dalam musyawarah tanpa ada pemungutan suara secara perorangan, dengan mengajukan pertanyaan sesuai pasal XVII Persetujuan New York 1962 yaitu,
– Tetap di dalam Republik Indonesia
– Tidak ( artinya melepaskan hubungan dengan RI atau memilih merdeka sendiri)”
Meskipun dalam Pepera 1969 ada dua pilihan antara tetap di dalam RI dan tidak, ternyata para pemimpin pro kemerdekaan harus menerima kenyataan dan dianggap mengganggu ketertiban umum.
Markus Kaisiepo dan kawan-kawan termasuk Nicolash Jouwe tak bisa berbicara dan hanya boleh menyaksikan dari luar negeri. Bahkan tokoh-tokoh Papua di Kota Jayapura yang dipimpin mendiang Herman Wayoi Ketua DPR GR yang memperjuangkan pelaksanan Pepera 1969 harus didasarkan pada prinsip “one man, one vote”.
Herman Wayoi ditangkap di rumahnya sendiri dan dijebloskan ke Ifar Gunung, tahanan politik milik militer Kodam XVII Cenderawasih di bawah pimpinan Brigjen TNI Sarwo Edhie Wibowo. Pilihan dari Keputusan DPR GR untuk satu orang satu suara membuat dewan perwakilan harus dibekukan dan dibubarkan. Hal ini menyebabkan pelaksanaan rerferendum sesuai dengan memilih anggota DMP 1969.
Herman Wayoi ditangkap setelah memimpin demo bersama mahasiswa di Gedung Negara dan menyerahkan pernyataan kepada Fernando Ortiz Zanz.
Sedangkan Nicolash Meset, Moses Weror, Zonggonao dan Clemens Runaweri wakil ketua Front Pembebasan Papua Barat (FPPB) harus menyelamatkan diri dengan menyeberang dan melintasi perbatasan menuju ke Papua New Guinea melalui Vanimo, Provinsi West Sepik.
Selain itu sebanyak 340 tahanan politik yang ditahan dan selanjutnya dibebaskan termasuk mantan Gubernur Provinsi Irian Barat, Elieser Yan Bonay. (*)




Discussion about this post