Jayapura, Jubi – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum atau LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI untuk menyelidiki insiden pembakaran dan penganiayaan di Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada 15 Agustus 2023. Penyelidikan Komnas HAM penting guna mengungkap peristiwa Kramongmongga.
“Saya kembali mendesak Ketua Komnas HAM RI agar memberi perhatian dan segera menindaklanjuti permohonan kami dari LP3BH Manokwari untuk menyelidiki peristiwa itu,” kata Warinussy kepada Jubi melalui layanan pesan WhatsApp, pada Minggu (24/9/2023).
Pada 15 Agustus 2023 terjadi pembakaran Kantor Distrik Kramongmongga dan SMP Negeri 4 Kramongmongga di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Dalam peristiwa itu, Kepala Distrik Kramomongga, Darson Hegemur, meninggal dunia karena dianiaya.
Pada 31 Agustus 2023, seorang terduga pelaku berinisial ER tewas ditembak saat hendak melakukan perlawanan terhadap anggota Brimob yang melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Anggota Brimob Polda Papua Barat kembali menembak mati 4 orang berinisial NH, OH, S, dan N serta menangkap tiga orang lainnya lalu ditahan di Polres Fakfak.
Warinussy mengatakan kelima korban warga sipil yang ditembak mati langsung dimakamkan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat tanpa seizin dan tanpa memberitahu lebih dulu pada keluarga para korban.
Menurut Warinussy, tindakan Polda Papua Barat secara buru-buru memakamkan korban diduga kuat mengandung unsur dugaan dilakukannya kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity).
Warinussy mengatakan LP3BH Manokwari juga memastikan penembakan lima warga sipil itu termasuk dalam pembunuhan kilat di luar proses hukum (summary execution) serta merupakan perbuatan pelanggaran HAM berat.
Warinussy mengatakan pelaku dapat dituntut secara hukum karena relevan dengan amanat Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
“LP3BH Manokwari mendesak Komnas HAM Republik Indonesia untuk segera menginvestigasi lima warga sipil yang tewas akibat ditembak anggota Brimob Polda Papua Barat,” ujarnya. (*)