Wamena, Jubi – Perwakilan pemerintah dari asosiasi Bupati dan juga Provinsi Papua Pegunungan, mengaku telah menyelesaikan secara budaya atas peristiwa rusuh Sinakma, Wamena, Jayawijaya dengan memberikan kompensasi bagi 11 keluarga korban meninggal dan juga luka-luka.
Hal itu setelah Bupati Jayawijaya, Nduga, Yahukimo dan Lanny Jaya serta pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bertemu di kantor Bupati Jayawijaya, Kamis (2/3/2023) untuk menyelesaikan pembayaran kompensasi. Semuanya diserahkan kepada pihak Lanny Jaya yang akan menjembatani seluruh penyelesaian persoalan.
Ketua Asosiasi Bupati se Papua Pegunungan yang juga Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli mengatakan, kompensasi yang dibayarkan senilai Rp.4,5 miliar dimana baik Jayawijaya, Nduga dan Yahukimo masing-masing Rp.1 miliar dan pemerintah provinsi Papua Pegunungan Rp.1,5 miliar.
“Yang kurang-kurang nanti Bupati Lanny Jaya yang sempurnakan, karena masalah sudah jatuh ke mereka sebagai tuan acaranya,” katanya.
Ia menegaskan jika uang yang diberikan bukan sebagai bayar kepala, melainkan kompensasi atau santunan bagi mereka yang berduka dan yang saat ini tengah pemulihan akibat luka-luka atas peristiwa 23 Februari 2023.
Pasalnya kata Didimus Yahuli, kerusuhan yang terjadi berbeda dengan perang suku, karena itu sebagai rasa kemanusiaan disaat pemerintah dan negara harus turun, maka dari itu empat kabupaten dan provinsi hadir sebagai representasi negara.
Sedangkan untuk bangunan yang dibakar saat kejadian, hal itu lagi dilakukan pendataan sehingga akan dibicarakan dikemudian hari. “Sekarang ini kita bicarakan dulu hal-hal yang sifatnya urgen supaya masyarakat cepat damai, tidak ada permusuhan dan ketakutan lagi,” katanya.
Untuk proses hukum selanjutnya sendiri, ia menyampaikan jika hal itu tetap berjalan baik itu oleh kepolisian, TNI maupun tim kemanusiaan secara independen telah mulai berjalan.
Ia pun meminta agar masyarakat pro aktif dalam upaya penyelidikan dan pengungkapan peristiwa tersebut, dengan memberikan informasi ketika akan dijadikan saksi sehingga kasus ini menjadi terbuka.
“Semua sudah jalan, saling tukar informasi, masyarakat juga wajib ketika dijadikan saksi. Jangan meminta proses hukum tetapi tidak mau jadi saksi, apa yang kita bicarakan di polisi itu yang akan diuji di kejaksaan dan diputuskan di pengadilan nantinya, sehingga saya harap semua masyarakat pro aktif untuk persoalan ini karena ada 11 orang meninggal dalam sekejap mata,” ucapnya.
Didimus Yahuli juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Bupati yang mengawal hal tersebut hingga tuntas, begitu juga atensi Gubernur Papua Pegunungan, Forkopimda, tim kemanusiaan yang bersama-sama berkolaborasi agar persoalan tersebut segera selesai.
“Saya sampaikan kepada masyarakat hiduplah tenang, pikirlah panjang, hiduplah tertib jangan mudah terprovokasi karena provokator akan ambil untung dari semua yang dia inginkan, kita yang akan dijadikan korban,” katanya. (*)