Manokwari, Jubi-Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar menegaskan jaksa dan tata usaha TU di Kejaksaan Negeri Manokwari berinisial A, US dan H sudah ditarik dan dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan secara internal di Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Soal mereka terima uang dan ada dugaan gratifikasi, kita akan cek dan kita teliti apakah mereka sudah terima uangnya atau belum, kan baru viral Tiktok, orang kan boleh saja mengaku, tapi nanti kita lihat hasil pemeriksaan seperti apa,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari, Senin (3/7/2023).
Harli mengatakan semua pihak yang terlibat akan diperiksa, termasuk tiga orang yang disebutkan dalam konten video yang tersebar di aplikasi Tiktok.
“Hari ini pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk melihat substansi terhadap peristiwa sesungguhnya, sebagai tindakan tegas kami sudah menarik jaksa yang diduga terlibat sesuai yang viral di Tiktok itu,” katanya.
Menurut dia yang dilihat (tersebar di Tiktok) itu baru sepihak. Sehingga untuk memastikan dilakukan pemeriksaan fungsional yang dimulai hari ini.
“Nanti akan kita lihat (apakah pihak yang membuat konten) akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan juga, tentu bahwa sesungguhnya harus kalau bukti-buktinya kuat kita akan usulkan ke pimpinan, tapi seyogyanya akan kita minta dalam rangka percepatan, tapi kita lihat apakah mereka mau atau tidak,” ujarnya
Kendati demikian, Harli Siregar menyebut karena hal ini merupakan pemeriksaan fungsional sehingga pihaknya memiliki mekanisme tersendiri.
Di sisi lain dirinya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, menjamin keamanan dan keselamatan bagi pihak yang membuat konten video viral di Tiktok.
“Oh pasti, saya sudah sampaikan bahwa kita ini bagian integral dari masyarakat oleh karenanya siapa saja tentu akan dilindungi,” ucapnya
Sebuah konten video tersebar di aplikasi Tiktok, pembuat video tersebut berada di depan Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari dalam rangka menghadiri undangan Kasi Pidum untuk penyelesaian masalah, hanya saja dalam pengakuan pembuat konten bahwa ia dan seorang perempuan paruh baya dilempari botol air mineral di dalam ruangan kasi Pidum.
“Hari ini kami di kantor kejaksaan negeri Manokwari, Uang kami awalnya Rp 65 juta dimakan sama mereka, oknum-oknum Kejaksaan Negeri Manokwari,” begitulah penggalan video yang di-posting oleh akun Tiktok Jovjoyjoshutabarat pada Rabu (28/6/2023). (*)