Jayapura, Jubi – Hingga kini, masih ada enam kampung di Kota Jayapura yang warganya masih buang air besar sembarangan (BABS). Karena alasan itu, lintas sektor di ibukota Provinsi Papua itu bertemu untuk membahas percepatan stop BABS.
“Tinggal enam kampung saja yang masih BABS,” ujar Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Papua dan Papua Barat, Aminudin Ramdan, di Hotel Horison Ultima Entrop, Jayapura, Rabu (5/4/2023).
BABS adalah tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak-semak, sungai, pantai, atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara, dan air.
“Akses sanitasi dasar yang tertib buang air besar baru 84,6 persen. Menjaga tersedianya air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua orang untuk mencapai RPJMN 100 persen stop BABS,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, mengatakan pertemuan lintas sektor ini untuk mendiskusikan rencana kegiatan bersama, sekaligus update kegiatan dan mengidentifikasi serta mencari solusi permasalahan penyeleksiannya.
“Adanya kolaborasi lintas sektor ini untuk mewujudkan Kota Jayapura stop BABS. Mari kita terus berkoordinasi untuk meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Tahun 2022 Pemkot Jayapura sudah berkomitmen untuk menuntaskan BABS yang tersisa enam kampung, dengan mendorong pembangunan sanitasi agar masyarakat bebas dari praktek buang besar sembarangan.
Enam kampung itu adalah Tobati, Enggros, Kayu Batu, Kayu Pulo, Moso, dan Skouw Sae.
“Perilaku stop BABS dikuti dengan pemanfaatan sarana sanitasi yang saniter berupa jamban sehat. Tidak boleh BABS karena kuman melalui tinja akan mengalir bersama kotoran melalui air, sehingga dapat menganggu kebersihan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (*)