Wamena, Jubi – Komisioner Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Pegunungan, Theodorus Kossay, mengaku belum mengetahui alasan mengapa beberapa Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya berpindah lokasi, apakah itu merupakan inisiatif masyarakat atau petugas KPPS.
Hal itu disampaikan Kossay menanggapi ada beberapa TPS di Distrik Wamena yang berpindah lokasi sehingga membuat warga pemilih yang datang kesulitan mencari TPS tujuan mereka sesuai dengan DPT online.
Menurut Theodorus Kossay, pemindahan TPS di dalam Kota Wamena seharusnya tidak terjadi karena telah ditentukan titik koordinat dan alamatnya secara lengkap.
“Kami tidak tahu sampai saat ini kalau ada praktek pemindahan TPS terjadi di hari pemungutan suara. Padahal jauh-jauh hari kita sudah sampaikan kepada PPD, PPS, dan KPPS bahwa perlu sosialisasi ke warga RT/RW tentang titik TPS yang ada agar masyarakat bisa datang untuk menyalurkan hak pilih,” katanya kepada wartawan di Sekretariat Sentra Gakkumdu Jayawijaya, Kamis (15/2/2024).
Ia menyatakan jika KPU provinsi telah menyampaikand ke KPU Jayawijaya dan sudah ada data per TPS, namun kenyataannya di hari pencoblosan berbeda.
“Ketika masyarakat berbicara seperti itu, maka kita juga bingung siapa yang melakukan. Untuk data tempat yang dimasukkan ke KPU itu dari KPPS sendiri. Namun untuk pemindahan ini mungkin KPPS juga berkoordinasi dengan RT/RW setempat atau seperti apa. Hal itu yang belum diketahui,” ujarnya.
Sejauh ini ia menyebut jika pelaksanaan pemungutan suara di delapan kabupaten di Papua Pegunungan berjalan lancar dan aman, baik yang menggunakan metode pemilihan sistem one man one vote maupun sistem noken.
“Meski ada dinamika yang sifatnya lokal, kami percaya masalah itu akan diselesaikan oleh teman-teman KPU kabupaten dengan berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten untuk menyelesaikan masalah tersebut,” katanya. (*)
Discussion about this post