Manokwari,Jubi- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Paskalis Semunya baru mengetuk palu Skorsing Rapat Pleno tepat pukul 01.30 atau Minggu (10/3/2024) dini hari, setelah pembacaan Hasil Rekapitulasi dari KPU Kabupaten Fakfak.
Paskalis menyebut Rapat Pleno Rekapitulasi diskorsing dan akan dibuka pada Minggu pukul 12.00 WPB. Usai berbagai peserta dalam forum pleno mengemukakan pendapat terkait dugaan pergeseran suara sejumlah Parpol.
“Kami berlima (Komisioner) akan gelar pleno membahas ini sebelum nanti dilakukan Pleno lanjutan Rekapitulasi,” kata Paskalis
Saksi Partai Nasdem dalam setelah pembacaan hasil rekapitulasi Calon Anggota DPRD Papua Barat, Daerah Pemilihan Fakfak menyebut terjadi pergeseran suara. Hal tersebut sebenarnya telah disampaikan dalam Rapat Pleno Tingkat Kabupaten. Hanya saja belum diselesaikan hingga terbawa ke Pleno Provinsi Papua Barat.
“Hanya empat partai yang suaranya tidak diubah. Yakni Partai PKB, PKS, Partai Garuda dan Partai Umat,” kata Saksi Partai Nasdem.
Sempat terjadi perdebatan alot, kala Saksi Partai Garuda menghendaki Pleno dilanjutkan pada siang, mengingat kesepakatan Forum menutup Pleno pukul 12.00 WPB. Ketua KPU lantas meminta saksi Partai Garuda untuk keluar jika terus menginterupsi membahas hal yang tidak substansi.
Pihak KPU Fakfak membela diri dengan menyebut saat Pleno Rekapitulasi di tingkat KPUD tidak ada keberatan saksi. “Saksi menyampaikan keberatan setelah Rapat Pleno ditetapkan,” jelas Ketua KPU Fakfak
Hal tersebut membuat Saksi Nasdem, naik pitam dan meminta KPU memutar kembali rekaman video YouTube Pleno di KPU Fakfak, memastikan kebenaran apakah saksi mengajukan keberatan setelah pleno atau masih dalam suasana pleno.
Data yang dihimpun, terdapat perbedaan suara dari hasil C-Hasil dan C-Salinan dengan data suara di D-Hasil.
Partai PDIP di C-Hasil mendapat perolehan suara 1.714 sedangkan di D-Hasil meraih suara 1.769. Partai Golkar di C-Hasil meraih suara 699, tapi di D-Hasil meraih suara 865.
PSI di C-Hasil memperoleh suara 557 sementara di D-Hasil jumlah suara 283. PPP di C-Hasil memperoleh 179 sedangkan suara di D Hasil hanya 38 suara.
Ironisnya Bawaslu Kabupaten Fakfak mengakui, tidak ada masalah dalam rapat pleno KPU Fakfak, pendapat Bawaslu Fakfak saat diberikan ruang di Pleno KPU Papua Barat cenderung sama dengan alasan KPU bahwa keberatan saksi disampaikan setelah pleno.
Ketua Bawaslu Papua Barat, Elyas Idji menyebut penyelesaian di pleno tingkat provinsi hanya terfokus pada satu tingkat di bawahnya. Sementara yang diperdebatkan tersebut merupakan masalah di tingkat Distrik.(*)
Discussion about this post