Jayapura, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua mendapatkan dana hibah sebesar Rp155 miliar untuk kebutuhan membiayai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, di Kota Jayapura, Kamis (2/11/2022), mengatakan semula pihaknya mengajukan anggaran Rp242 miliar, namun yang disetujui pemerintah daerah hanya Rp155 miliar.
“Tadi kami sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah [NPHD] bersama Pemerintah Provinsi Papua,” kata Dumbon kepada wartawan usai rapat koordinasi daerah dalam rangka penandatanganan NPHD, pakta integritas, dan kesepakatan bersama untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Papua.
Untuk pencairan, ujar Dumbon, tahap pencarian akan dilakukan dua kali, yakni tahun 2023 ini sebesar 40 persen dan 60 persen di tahun 2024.
“Tahapan pencairan ini sesuai dengan aturan, makanya kami harapkan kepada pemerintah kabupaten/kota juga bisa tunduk pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain pemerintah provinsi, kata Dumbon, baru dua daerah di Papua yang sudah melakukan penandatanganan NPHD dengan KPU, yakni Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura. Sementara tujuh kabupaten lainnya belum karena masih melakukan pembahasan.
“Yang belum itu Kabupaten Jayapura, Kabupaten Supiori, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Waropen, Kabupaten Mamberamo Raya, dan Kabupaten Kepualaun Yapen,” ujarnya.
Menanggapi itu, Steve Dumbon meminta tujuh pemerintah kabupaten di Provinsi Papua bisa segera melakukan penandatanganan NPHD, mengingat tahapan pilkada sudah berjalan.
“Tugas utama penjabat [PJ] kepala daerah adalah menyukseskan pemilu dan pilkada,” katanya.
Diketahui, selain KPU Papua, penandatanganan NPHD juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian Daerah Papua, dan Kodam XVII Cenderawasih. (*)