Jayapura, Jubi — Para pemilik lahan Porgera Lease for Mining Purposes (LMP) menuntut agar Otoritas Konservasi dan Perlindungan Lingkungan (CEPA) melakukan audit lingkungan yang layak atas dugaan kerusakan di Tambang Porgera sebelum Perjanjian Pembangunan Masyarakat (Community Development Agreement/CPA) ditandatangani.
Para pemilik lahan menuding bahwa audit lingkungan tidak pernah dilakukan selama 30 tahun terakhir. Demikian dikutip Jubi.id dari laman tvwan.com.pg, Senin (8/12/2025).
Bendahara sekaligus juru bicara pemilik lahan Porgera LMP, Jeff Tindiwi, dalam pernyataannya kepada media mendesak CEPA segera melakukan audit guna memastikan tingkat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tambang tersebut di atas tanah mereka.

Ia menyatakan keberatan atas perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 2019, dengan alasan kerusakan lingkungan yang signifikan dan berskala besar.
”Kami sudah cukup menderita selama 30 tahun, dan kami tidak akan menderita lagi selama 30 tahun ke depan. Inilah saatnya mendapatkan manfaat maksimal, dan kali ini kami akan melakukannya dengan benar setelah belajar dari pengalaman pahit,” ujar Tindiwi.
Ia menjelaskan bahwa pemilik lahan mendapat porsi manfaat yang sama, yaitu 2,5 persen, namun manfaat tersebut tidak diperoleh melalui proses audit yang benar.
Tindiwi mengatakan CEPA — otoritas hukum di bidang lingkungan — telah memulai audit pada November lalu di Porgera, tetapi terhenti karena kendala pendanaan. Ia mengimbau Pemerintah Pusat yang didukung Pemerintah Provinsi Enga untuk segera mendanai CEPA agar audit dapat dilanjutkan.
Sambil menunggu kelanjutan proses itu, pemilik lahan meminta agar penandatanganan perjanjian pembangunan masyarakat ditunda, karena hasil audit lingkungan sangat penting untuk menentukan langkah berikutnya.
Ia juga menyoroti bahwa New Porgera Limited (NPL), Pemerintah Provinsi Enga, dan pemilik lahan Porgera SML belum secara resmi memasukkan pemilik lahan LMP sebagai pihak dalam perundingan. Mereka hanya diposisikan sebagai pengamat, dan hal ini menurut Tindiwi harus segera diperbaiki.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Direktur Pelaksana CEPA atas kebijaksanaan mereka mengaudit kerusakan masa lalu untuk membentuk masa depan. Hal ini penting menciptakan lingkungan yang saling mendukung agar kita dapat menjadi tuan rumah tambang emas raksasa Porgera,” tambahnya.
Tambang Porgera di Provinsi Enga dibuka kembali untuk beroperasi setelah proses komisioning usai, menyusul penutupan selama lebih dari tiga tahun. NPL mengumumkan bahwa hal ini dicapai pada Jumat, 22 Desember 2024, berdasarkan Perjanjian Dimulainya Proyek Porgera (PPCA), menandai dimulainya era “New Porgera”.
Mengutip pnghausbung.com, perjanjian bersejarah antara Pemerintah James Marape dan perusahaan pertambangan global Barrick serta Zijin Mining pada April 2021 memberikan kepemilikan dan manfaat ekonomi lebih besar bagi para pemangku kepentingan Papua Nugini (PNG), sekaligus tetap memberikan pengembalian yang adil bagi investor luar negeri.
Kemitraan ini untuk pertama kalinya memberi kepemilikan mayoritas proyek sumber daya utama kepada pemegang saham PNG. Tambang tersebut akan dioperasikan oleh Barrick melalui Barrick Niugini Limited (BNL).
Tambang Porgera diproyeksikan menjadi salah satu tambang emas paling menguntungkan di dunia, sekaligus tempat untuk melatih dan mempromosikan generasi Porgera dan warga PNG sebagai tenaga profesional pertambangan.
Penutupan tambang pada 2020 menunjukkan betapa pentingnya Porgera bagi Lembah Porgera, Provinsi Enga, dan ekonomi nasional. Ketika tambang berhenti beroperasi, kondisi hukum dan ketertiban memburuk. Karena itu, pembukaan kembali tambang disambut baik oleh semua pemangku kepentingan.
Ketua NPL, Sarimu Kanu, mengatakan bahwa dimulainya kembali proses komisioning menandai kelahiran resmi “New Porgera” — sebuah tambang yang kini mayoritas sahamnya dimiliki pemangku kepentingan PNG.
“Kami sekarang memulai perjalanan untuk mengembalikan tambang ke produksi penuh; masih banyak yang harus dilakukan,” ujar Kanu.
Ia menambahkan bahwa tim akan menyelesaikan komisioning dalam beberapa minggu ke depan agar operasi penambangan dan pemrosesan dapat dimulai kembali pada kuartal pertama 2024.
“Semua orang harus menantikan asap putih mengepul lagi di atas Porgera tahun depan,” tambahnya. (*)



















Discussion about this post