Jayapura, Jubi – Sistem peradilan yang kuat di negara Kepulauan Solomon diharapkan bisa mencegah korupsi dan melindungi pemerintah dan hak-hak warga negara, terutama untuk menjamin supremasih hukum.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Transparansi Solomon, Rodney Kingmele, dalam pidato utamanya pada peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (CPI) di Pengadilan di Honiara pekan lalu sebagaimana dilansir solomonstarnews.com yang dikutip Jubi, Senin (5//2/2024).
Wakil Ketua Transparansi Solomon, Rodney Kingmele, menggarisbawahi bahwa sistem peradilan memainkan peran penting dalam melindungi hak-hak masyarakat.
“Sistem peradilan memainkan peran penting dalam menafsirkan dan menegakkan undang-undang antikorupsi, melindungi hak-hak warga negara dan menjamin supremasi hukum,” katanya.
Kingmele mengatakan ini adalah saat yang tepat dan penting untuk menyoroti keadilan.
Beliau mengatakan bahwa pemerintah dan warga negara harus melakukan segala upaya untuk memastikan integritas sistem peradilan diperkuat dan peluang korupsi di antara mereka yang bekerja di sektor peradilan dihilangkan dan independensi peradilan tetap terjaga.
Kingmele menggarisbawahi bahwa sistem peradilan yang lemah tidak bisa menutup diri terhadap tekanan eksternal untuk menegakkan hukum dan memastikan hukum diterapkan secara setara bagi semua orang.
Ia menambahkan jika sistem lemah, orang yang korup akan lolos dari kejahatan.
“Korupsi juga dapat membatasi tindakan terhadap keadilan atau mempersulit masyarakat awam untuk mendapatkan akses terhadap keadilan.”
“Orang-orang yang paling rentan sering kali menjadi pihak yang paling menderita akibat korupsi ketika mereka mencari keadilan.”
“Bayangkan seorang penduduk desa yang ingin mengambil tindakan secara sah terhadap para penebang yang masuk tanpa izin ke tanah adat namun kemudian ditangkap karena para penebang tersebut menyuap petugas polisi untuk melakukan hal tersebut,” katanya.
TSI terus melanjutkan perjuangannya melawan korupsi di negara ini. (*)
Discussion about this post