Jayapura, Jubi-Perdana Menteri Vanuatu memperkirakan referendum mengenai usulan undang-undang pendaftaran politik akan diadakan pada Juni tahun ini.
Undang-undang tersebut, yang disahkan di Parlemen bulan lalu, bertujuan memperkuat lanskap politik Vanuatu dengan mempromosikan integritas, tata kelola yang baik, dan transparansi keuangan di antara partai-partai politik.
“Perdana Menteri Charlot Salwai mengatakan tanggal tersebut disepakati dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Johnny Koanapo,”demikian dikutip jubi dari rnz.co.nz, Kamis (18/1/2024).
Salwai mengatakan anggaran untuk menyelenggarakan referendum adalah 300 juta vatu (US$2,51 juta) . Diharapkan akan disetujui ketika parlemen duduk bulan depan. Referendum Juni 2024 telah dikonfirmasi dengan Presiden Nikenike Vurobaravu.
Ketika RUU tersebut diperkenalkan di parlemen pada Desember, Koanapo mengakui, meskipun RUU tersebut mungkin bukan solusi terbaik terhadap ketidakstabilan politik, namun hal ini merupakan sebuah langkah maju yang signifikan.
Ia mencatat, ketidakstabilan politik telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun. RUU diharapkan tersebut menjadi landasan untuk memulai perjalanan menuju stabilitas, demi kepentingan rakyat.(*)
Discussion about this post